JAKARTA, IndoBisnis – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memfasilitasi penandatanganan kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Agenda yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (22/8), menjadi bagian dari implementasi aksi ke-14 Stranas PK. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan daerah dan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kolaborasi antara BUMN dan BUMD memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi, namun tetap harus didukung dengan tata kelola yang baik untuk mencegah praktik korupsi.
“Kolaborasi ini melibatkan keuangan negara dan pejabat terkait, sehingga rentan terhadap tindak pidana korupsi. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan,” ungkap Tanak.
Tanak mengungkapkan bahwa sejak 2004 hingga 2024, KPK telah menangani 168 kasus korupsi yang melibatkan BUMN dan BUMD, menunjukkan tingginya risiko penyalahgunaan wewenang.
Tanak menekankan pentingnya pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan seluruh proses kerja sama berjalan sesuai harapan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa Stranas PK menekankan kolaborasi yang memperhatikan kapasitas BUMD dalam sektor pertambangan dan pengelolaan limbah.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberdayakan daerah agar dapat menikmati hasil sumber daya alamnya secara maksimal,” jelas Pahala.
Di sisi lain, Stranas PK juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang masih menjadi masalah di berbagai daerah. Pemerintah telah merespons tantangan ini dengan berbagai regulasi, namun implementasinya masih terkendala.
Sebagai solusi, KPK merekomendasikan pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) atau Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai alternatif.
Dalam agenda ini, ditandatangani enam Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru antara BUMN dan BUMD di berbagai sektor, termasuk pengangkutan batu bara, pemanfaatan RDF, dan pengelolaan sampah.
Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian BUMD serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabbin Hattarii, menegaskan komitmen BUMN sebagai mitra strategis dalam pembangunan. “BUMN bukan pesaing, melainkan mitra yang bersama-sama mendorong visi Indonesia Maju,” ujar Rabbin.
Dengan kerja sama ini, diharapkan kapasitas dan daya saing perusahaan daerah semakin meningkat, serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.***
