Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALProyek EPC PT PP Diduga Korupsi Rp 80 Miliar, Dua Tersangka Diselidiki...

Proyek EPC PT PP Diduga Korupsi Rp 80 Miliar, Dua Tersangka Diselidiki KPK

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek-proyek yang dikerjakan Divisi Engineering Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP pada periode 2022-2023. KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan penyidikan dimulai sejak 9 Desember 2024, namun identitas para tersangka belum diumumkan.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ujar Tessa dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Tessa menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 80 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan sementara dari penyidikan KPK.

“Hasil perhitungan sementara kerugian negara dalam perkara ini kurang lebih sebesar Rp 80 miliar,” kata Tessa.

Menurut KPK, modus operandi dalam kasus ini melibatkan pengelolaan proyek di Divisi EPC PT PP, termasuk pengadaan dan pelaksanaan proyek pada periode 2022 hingga 2023.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri kepada dua orang yang diduga terkait kasus ini, berinisial DM dan HNN.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” jelas Tessa.

Meski telah mengumumkan penyidikan, KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara maupun peran para tersangka. Tessa menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan penyidikan.

“Untuk saat ini, kami masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti dan pendalaman kasus,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia. Dengan dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah, KPK diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran dan menuntaskan penyidikan.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments