Rabu, Juni 24, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalEfisiensi Rp201 Miliar! KPK Rekonstruksi Anggaran 2025, Tetap Komitmen Berantas Korupsi

Efisiensi Rp201 Miliar! KPK Rekonstruksi Anggaran 2025, Tetap Komitmen Berantas Korupsi

JAKARTA, IndoBisnis – Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (12/2), Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk swasembada pangan, ketahanan energi, dan akselerasi hilirisasi.

“Pagu KPK tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp1,237 triliun, kemudian setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi dari KPK mencapai Rp201 miliar,” ungkap Agus.

Rekonstruksi ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Beberapa mata anggaran yang mengalami penyesuaian adalah:

Belanja barang turun 45%, dari Rp428 miliar menjadi Rp239 miliar.

Belanja modal dipangkas 37%, dari Rp18,72 miliar menjadi Rp11,82 miliar.

Optimalisasi Tanpa Mengurangi Kinerja
Agus menjelaskan bahwa efisiensi juga mencakup pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi dalam rapat dan seminar, serta pengurangan kegiatan seremonial dan pengadaan suvenir. Selain itu, KPK tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat serta pegawai.

Meski mengalami pemangkasan anggaran, Agus menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan terdampak signifikan. Hal ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto yang menekankan penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Agar tetap berjalan optimal, Insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” tegas Agus.

Dukungan dari DPR

Langkah efisiensi KPK mendapat respons positif dari anggota Komisi III DPR, salah satunya Rudianto Lallo. Menurutnya, penegakan hukum tetap harus menjadi prioritas utama demi kesejahteraan rakyat.

“Pedang keadilan bisa ikut serta mensejahterakan rakyat, salah satunya dengan menekan kebocoran anggaran dan mengoptimalkan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, perwakilan Biro Keuangan KPK, serta Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi KPK.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments