JAKARTA, IndoBisnis – Program ini merupakan bagian dari Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, yang bertujuan membangun sistem pemerintahan daerah yang transparan, bersih, dan berintegritas.
KPK Tekankan Transparansi & Akuntabilitas
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham, menegaskan bahwa bimtek ini menjadi langkah strategis agar pemerintah daerah memiliki pemahaman komprehensif mengenai tindak pidana korupsi dan cara pencegahannya.
“Pencegahan korupsi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ariz.
Dalam bimtek ini, peserta mendapatkan enam materi utama, yaitu:
1. Pengawasan proses pengadaan barang/jasa (PBJ)
2. Peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik
3. Pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan pemerintahan
4. Penguatan kinerja keuangan daerah
5. Pengelolaan pengaduan masyarakat
6. Budaya antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan
Sinergi Lintas Lembaga, KPK Tak Sendiri
KPK bekerja sama dengan berbagai lembaga dalam penyelenggaraan bimtek ini, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, BPKP Perwakilan Jawa Timur, serta Ombudsman Jawa Timur.
Hari pertama, peserta mendapat materi terkait pengawasan PBJ dan pengelolaan keuangan daerah dari BPKP, serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi dari KPK.
Hari kedua, Ombudsman memberikan materi tentang kepatuhan standar pelayanan publik, sementara Kemen PAN-RB membahas penguatan pelayanan publik. Peserta juga melakukan kunjungan lapangan ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melihat langsung implementasi sistem antikorupsi.
Hari terakhir, Kementerian Dalam Negeri membahas mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, memastikan setiap laporan dugaan korupsi dapat ditindaklanjuti secara efektif.
Blitar Jadi Percontohan, Siap Jadi Contoh Nasional!
Kota Blitar dipilih sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2025, bersama Kota Mataram (NTB) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara).
Blitar memenuhi sejumlah indikator penting, antara lain:
•Monitoring Center for Prevention (MCP): 80
•Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI): 77,1
•Kepatuhan pelayanan publik: 92,9
•Tidak ada kepala daerah atau pejabat tinggi yang tersangkut kasus hukum
Dengan bimtek ini, KPK berharap Kota Blitar bisa memenuhi enam komponen utama sebagai Kabupaten/Kota Antikorupsi, yaitu:
•Tata kelola pemerintahan yang baik
•Pengawasan yang ketat
• Pelayanan publik berkualitas
• Budaya kerja antikorupsi
• Peran aktif masyarakat
• Kearifan lokal yang mendukung nilai integritas
Keberhasilan Blitar dalam program ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.***
