IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) resmi memperkuat kerja sama pengawasan terhadap sektor korporasi milik negara.
Kolaborasi ini ditandai melalui audiensi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (29/4), sebagai upaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan dana negara yang bersih dan efisien.
Langkah strategis ini menjadi awal penyelarasan antara pengawasan, regulasi, dan perencanaan program BUMN secara sistemik. Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan pentingnya pencegahan korupsi yang dimulai sejak tahap perencanaan.
“Kita ingin mengetahui rencana aktivitas BUMN sejak awal, agar dapat diawasi dari hulu ke hilir, mulai mitigasi jangka pendek hingga pembentukan sistem jangka panjang,” ujarnya.
Agus juga menekankan peran vital KemenBUMN sebagai regulator dan pengawas utama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
Menurutnya, pengawasan menyeluruh akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan mencegah risiko penindakan hukum di kemudian hari.
KPK mencatat hingga kini terdapat 192 perkara penindakan terkait BUMN dan BUMD. Hal ini memperkuat urgensi pengawasan berbasis sistem untuk mencegah praktik korupsi yang berulang.
“Kami ingin secara komprehensif membangun sistem yang efektif, termasuk pertukaran data dan informasi dari internal KemenBUMN,” tambah Agus.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyambut baik penguatan sinergi ini. Ia menyampaikan bahwa KemenBUMN kini semakin terpacu untuk memperkuat peran pengawasan dan pengelolaan investasi negara, termasuk dalam pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Kami sangat transparan, termasuk melibatkan KPK untuk merancang payung hukum yang dapat menjalankan fungsi kontrol secara menyeluruh. Ini penting agar tata kelola tetap bersih dan tidak mengganggu stabilitas pasar,” kata Erick.
Sebagai tindak lanjut, KPK dan KemenBUMN akan membentuk tim kecil lintas lembaga guna menyusun perjanjian kerja sama (PKS). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola investasi negara dan menutup celah korupsi di tubuh BUMN.
“Momentum ini menjadi pijakan penting bagi KPK dan KemenBUMN dalam mendukung penguatan kedaulatan ekonomi serta pemberantasan korupsi di sektor strategis,” tutup Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin; Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha; Direktur Manajemen Informasi KPK, Riki Arif Gunawan; Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo; serta jajaran struktural dari Kementerian BUMN.***
