Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalKurikulum Diperkuat, Antikorupsi Ditanam Sejak Dini

Kurikulum Diperkuat, Antikorupsi Ditanam Sejak Dini

IndoBisnis — Upaya memberantas korupsi di Indonesia tidak cukup hanya dilakukan melalui jalur penindakan dan pencegahan. Pendidikan dinilai memiliki peran sentral dalam membentuk karakter generasi yang berintegritas. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong agar pendidikan antikorupsi dapat masuk ke dalam kurikulum nasional secara resmi.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

“Pendidikan antikorupsi sudah kita gaungkan dan sudah dilakukan hingga ke daerah. Namun, kita ingin pendidikan antikorupsi benar-benar masuk ke kurikulum resmi,” ujar Ibnu.

Dalam pertemuan tersebut, KPK mengajak Kemenko PMK untuk bersama-sama mengakselerasi integrasi nilai-nilai antikorupsi ke dalam sistem pendidikan nasional. Menurut KPK, pendidikan merupakan jalur strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Dari Komitmen Menuju Implementasi

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi yang telah ditandatangani pada 24 April 2025. Komitmen ini melibatkan sejumlah kementerian strategis seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut menjadi landasan kuat untuk implementasi teknis.

“Nota Bersama itu memperkuat kerja sama kami dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menindaklanjuti langkah-langkah konkret,” ujar Wawan.

Ia menekankan pentingnya memperkuat payung hukum agar pendidikan antikorupsi bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

“Secara jangka panjang, kami mengusulkan agar ada Peraturan Presiden (Perpres) khusus tentang pendidikan antikorupsi. Payung hukum dari tingkat pusat sangat dibutuhkan agar pelaksanaan di bawah lebih lancar,” jelasnya.

Materi Disiapkan, Guru Dilatih

Sebagai bagian dari strategi trisula KPK—yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan—jalur pendidikan dipandang sebagai fondasi paling kuat untuk membentuk budaya integritas dalam jangka panjang.

KPK tidak hanya berhenti pada penyusunan kebijakan. Lembaga ini juga telah menyiapkan buku panduan pendidikan antikorupsi yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi. Selain itu, pelatihan bagi para pengajar juga akan dilakukan agar mereka mampu menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam proses belajar mengajar.

“Kami sudah menyusun panduan dengan bantuan para pakar dan akademisi. Panduan ini disesuaikan untuk pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi,” ungkap Wawan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memastikan pendidikan antikorupsi tidak sekadar menjadi slogan, melainkan praktik nyata di lingkungan pendidikan.

Dukungan Tegas dari Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno, memberikan dukungan penuh atas upaya KPK. Ia menegaskan bahwa Kemenko PMK siap mengawal seluruh proses integrasi nilai-nilai antikorupsi ke dalam sistem pendidikan nasional.

“Kita sangat mendukung. Soal pendidikan, kami akan kawal,” tegas Pratikno dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan itu juga dihadiri jajaran pimpinan kedua lembaga, termasuk Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi, serta sejumlah pejabat dari Kemenko PMK. Penandatanganan dokumen kerja sama turut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama.

Menuju Generasi Berintegritas

Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga, KPK berharap pendidikan antikorupsi menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran nasional. Tujuannya bukan sekadar mencetak lulusan cerdas secara akademik, tetapi juga pribadi yang kuat dalam nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

Jika nilai-nilai tersebut ditanamkan secara sistemik sejak bangku sekolah, maka bangsa Indonesia akan lebih siap melahirkan generasi pemimpin yang bersih dan bertanggung jawab—pondasi utama menuju Indonesia yang lebih adil, bersih, dan sejahtera.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments