IndoBisnis – Kondisi sarana dan prasarana di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Provinsi Maluku Utara menuai sorotan. Minimnya fasilitas kerja seperti meja, kursi, hingga pendingin ruangan disebut menghambat produktivitas dan kenyamanan kerja pegawai.
Ketua LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih Malut, Mudatsir Ishak, mengkritik keras kepemimpinan Kepala Dinas Kominfosan, Iksan RA. Arsad, yang dinilainya tidak melakukan pembaruan fasilitas selama empat tahun menjabat.
“Selama menjabat 4 tahun ini, sama sekali tidak ada pembaharuan di internal Diskominfo. Fasilitas pendukung pegawai saja pakai hibah dari dinas lain, ini perlu dipertanyakan, kenapa tidak ada peningkatan kinerja?” kata Mudatsir kepada awak media, Jumat (13/6).
Ia menambahkan, pengadaan sarana OPD sudah semestinya tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, tidak adanya pengadaan selama empat tahun menjadi indikasi lemahnya kinerja pimpinan dinas.
“Kalau menjabat hanya untuk cari keuntungan pribadi, lebih baik didepak saja agar tidak membebani pemerintahan saat ini,” tegasnya.
Desak Dicopot
LSM Solidaritas Merah Putih secara tegas meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, untuk mencopot Iksan dari jabatannya. Mereka menilai tidak adanya dukungan fasilitas dasar menjadi cerminan buruknya tata kelola birokrasi di OPD tersebut.
“Sarana saja tidak didukung, apalagi yang lainnya. Tidak mungkin birokrasi bisa berjalan baik tanpa fasilitas memadai,” tambah Mudatsir.
Sementara itu, sumber IndoBisnis mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 60 pegawai, termasuk honorer. Namun, meja dan kursi hanya tersedia 28 unit, sebagian besar tidak layak pakai. Bahkan, pendingin ruangan (AC) hanya tersedia di ruangan Kadis, Sekretaris, dan ruang server.
“Sisanya kerja seadanya, tidak nyaman, bahkan harus gantian pakai meja,” ujarnya.
Mudatsir pun menilai Kepala Dinas Kominfosan saat ini tidak memiliki kapasitas sebagai pemimpin. “Pengadaan fasilitas kantor adalah kebutuhan prinsip dalam menjalankan pemerintahan. Kalau tak bisa penuhi hal mendasar, ya harus diganti,” tutupnya.
***
