IndoBisnis – Kepala Desa Soasangaji, Sahtu M Saleh, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Apdesi Provinsi Maluku Utara, menyampaikan rasa bangga sekaligus kegelisahan atas perkembangan industri tambang di wilayahnya.
Hal itu disampaikan menyusul peresmian pembangunan fasilitas semiliter untuk produksi baterai listrik oleh Presiden Prabowo Subianto di Halmahera Timur, Minggu 29 Juni 2025.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Peresmian pembangunan semiliter untuk baterai listrik kemarin adalah dambaan masyarakat, khususnya di Desa Soasangaji dan Sualaipo, Maba Pura, Kecamatan Kota Maba,” ujar Sahtu M Saleh kepada IndoBisnis, Senin 30 Juni 2025.
Namun, menurutnya, kebanggaan tersebut belum berbanding lurus dengan manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Ia menyoroti bahwa kesejahteraan warga masih sangat bergantung pada program CSR (Corporate Social Responsibility) yang bersifat temporer dan tidak menyentuh akar persoalan struktural.
“Bentuk-bentuk kesejahteraan yang ada saat ini masih sebatas CSR. Tidak seimbang antara hasil tambang yang diangkut dan kemajuan desa maupun kesejahteraan masyarakat,” tegasnya dengan nada keras.
Dalam konteks itulah, Sahtu M Saleh menyampaikan desakan agar koperasi desa diberi ruang nyata untuk terlibat dalam kerja sama operasional (join operation) dengan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
Ia mengusulkan agar konsep Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah pusat tidak sekadar menjadi jargon, melainkan benar-benar diterapkan secara konkret di daerah tambang.
“Kami berharap Koperasi Desa Merah Putih, khususnya di Desa Soasangaji dan Sualaipo, bisa menjadi pemain dalam kegiatan pertambangan. Harus ada kerja sama operasi dengan pemilik IUP. Jangan hanya datangkan kontraktor dari luar!” tegasnya penuh semangat.
Ia menambahkan, wilayahnya memiliki sumber daya nikel yang besar, yang berada dalam IUP milik Aneka Tambang, Sumberdaya Rindo, dan Nusa Karya Rindo. Potensi tersebut seharusnya menjadi daya ungkit pembangunan desa, bukan justru menjadi sumber eksploitasi yang tidak berdampak pada rakyat lokal.
“Hanya dengan koperasi desa ikut menambang di wilayah kami, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa benar-benar terdorong,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sahtu M Saleh mengkritik keras praktik labelisasi pengusaha dari Jakarta sebagai pengusaha lokal ketika masuk ke daerah. Ia menyebut praktik itu sebagai bentuk ketidakadilan ekonomi yang meminggirkan pengusaha-pengusaha asli desa.
“Kami minta pengusaha asli desa yang diberi peran besar. Bukan pengusaha dari Jakarta yang datang dan dikategorikan sebagai pengusaha daerah. Itu tidak adil dan menyingkirkan potensi anak bangsa di desa sendiri,” tegasnya penuh tekanan.
Pernyataan tersebut merefleksikan aspirasi keras dari masyarakat akar rumput, yang mendambakan pembagian ekonomi yang adil dan partisipatif, bukan monopoli korporasi besar yang hanya meninggalkan jejak kerusakan dan ketimpangan.
***
