Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalPakar Nilai Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sarat Kepentingan Politik

Pakar Nilai Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sarat Kepentingan Politik

IndoBisnis – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai wajar apabila publik mencurigai adanya politisasi hukum dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Feri menyampaikan pandangan tersebut dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (2/8/2025).

“Wajar saja publik menilai begitu ya, karena konstruksi Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Dasar itu, soal amnesti dan abolisi, memang itu adalah hak prerogatif presiden,” kata Feri.

Namun ia menegaskan, secara historis dan konstitusional, amnesti biasanya diberikan kepada pelaku makar, pemberontakan, atau tindakan yang secara langsung menentang negara. Bukan terhadap pelaku tindak pidana umum atau politik yang masih menuai kontroversi di tengah publik.

“Tapi, konteks pemberian amnesti biasanya diberikan untuk pelaku yang menentang negara, pemberontakan, makar, kudeta, dan segala macam,” jelasnya.

Feri menyebutkan, ada satu pengecualian di masa Presiden Joko Widodo, di mana seorang pelaku kekerasan seksual sempat mendapatkan amnesti. Namun itu pun menuai sorotan tajam. Dalam kasus Hasto, kata Feri, publik bertanya-tanya, apakah pemberian amnesti itu dilandasi motif politik tertentu?

“Nah, karena ini adalah hak presiden dalam pengampunan, clemency untuk memaafkan seseorang. Karena itu untuk ruang politik, orang bertanya apakah pemberian amnesti kepada Hasto adalah kepentingan politik,” katanya.

Lebih jauh, Feri mempertanyakan logika di balik pemberian amnesti kepada seseorang yang diduga “direkayasa” proses hukumnya oleh pemerintah. Ia menilai, apabila Presiden Jokowi benar menjadi bagian dari rekayasa itu, maka pemberian amnesti akan tampak kontradiktif.

“Kalau diduga itu berkaitan dengan kepentingan presiden saat ini, agak berat ya. Kenapa dia berikan amnesti kalau dia adalah pelaku rekayasanya. Pasti ada kekuatan lain yang sedang mengatur permainan seperti itu,” ujar Feri.

Ia juga menyinggung bahwa Hasto dan partainya dikenal vokal menentang kekuasaan tertentu. Hal ini menambah keyakinan publik bahwa proses hukum terhadap Hasto bisa saja sarat kepentingan politik.

Saat ditanya siapa sosok yang paling memungkinkan menjadi aktor di balik semua ini, Feri menjawab dengan nada bercanda. “Ini karena banyak nomor tujuhnya, mungkin David Beckham dan Eric Cantona ya. Siapa pun yang nomor punggungnya tujuhlah,” ucapnya.

Di sisi lain, Feri juga mengkritisi abolisi terhadap Tom Lembong. Menurutnya, abolisi secara historis diberikan dalam konteks pengampunan kepada lawan politik atau korban perbudakan yang tengah menjalani proses hukum.

“Padahal Tom Lembong sedang berupaya banding, memperjuangkan haknya dalam permainan hukum ini,” katanya.

Feri menyebut, sejak awal publik sudah mencurigai kejanggalan dalam kasus Tom di tingkat Pengadilan Negeri. Ia bahkan menyebut konstruksi kasusnya kacau dan tidak logis.

“Kebetulan publik melihatnya kacau betul konstruksi dalam kasus di PN, di tingkat pertama. Dugaan memang aktor yang sama sedang bergerak karena kebetulan dua orang ini berbeda pandangan terutama dengan Pak Presiden Jokowi ketika itu,” tuturnya.

Pernyataan Feri Amsari mempertegas kecurigaan publik bahwa alat hukum bisa berubah fungsi menjadi alat politik. Amnesti dan abolisi seharusnya menjadi bentuk pengampunan negara yang luhur, bukan alat tukar kekuasaan. Jika hukum tunduk pada kekuatan politik, maka keadilan bukan lagi milik rakyat, tapi milik penguasa.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments