Tanjungbalai – Ratusan warga memadati halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (22/7/2026) malam. Massa datang untuk mengawal proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama suaminya.
Aksi tersebut dipicu oleh beredarnya informasi mengenai dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang murid sekolah dasar (SD) laki-laki yang berstatus anak yatim piatu. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kemarahan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung. Seorang guru perempuan diduga membawa korban ke kediamannya, yang kemudian diduga menjadi lokasi terjadinya tindak pelecehan seksual oleh suaminya.
Mendengar kabar tersebut, sejumlah warga mendatangi rumah pasangan yang diduga terlibat. Situasi sempat memanas ketika massa meluapkan kemarahan hingga memicu kericuhan di sekitar lokasi.
Untuk mengantisipasi tindakan main hakim sendiri, aparat kepolisian segera mengamankan dan mengevakuasi kedua terduga pelaku ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Ia menyatakan penyidik akan segera menggelar perkara sebagai bagian dari tahapan penanganan kasus.
“”Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” ujar Benjamin kepada awak media.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis yang memadai bagi korban selama proses hukum berlangsung.
Polres Tanjungbalai mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, sembari menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
