- Penurunan Rp514 miliar memaksa Pemkab Halmahera Selatan mengubah strategi anggaran, mengandalkan inovasi PAD dan efisiensi belanja.
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyoroti penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp514 miliar 409 juta 478 ribu, dibandingkan APBD pokok 2025. Angka ini memaksa Pemkab mengubah strategi pendapatan dan belanja secara radikal.
“Kondisi ini menuntut kita berinovasi, menggali potensi PAD, dan mengoptimalkan pajak serta retribusi dengan kreatif, tanpa membebani masyarakat kecil,” tegas Bassam, menegaskan fokus Pemkab pada inovasi pendapatan daerah.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, total pendapatan ditargetkan Rp1,71 triliun, turun hampir 19% dari tahun sebelumnya. Rinciannya: PAD Rp267 miliar 156 juta 500 ribu rupiah (+24,26%), transfer Rp1,424 triliun (-24,46%), dan lain-lain pendapatan sah Rp19 miliar 69 juta 21 ribu 261 rupiah (+90,69%).
Penurunan transfer ini selaras kebijakan transformasi fiskal pemerintah pusat, yang menuntut alokasi anggaran tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. Akibatnya, total belanja daerah 2026 turun 18,29% menjadi Rp1,72 triliun.
Bassam menegaskan langkah efisiensi, memangkas belanja tidak produktif, seperti perjalanan dinas berlebihan atau rapat tanpa hasil jelas. Fokus belanja diarahkan pada pegawai, operasional dasar, pelayanan publik, dan program nasional bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti koperasi desa dan ketahanan pangan.
Meski keterbatasan anggaran nyata, KUA-PPAS 2026 tetap menyiapkan belanja untuk RPJMD: percepatan ekonomi agromaritim, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, SDM berkualitas, perlindungan sosial, penguatan infrastruktur berbasis kepulauan, pembangunan lingkungan, hingga reformasi birokrasi dan inovasi daerah.
APBD 2026 diproyeksikan defisit Rp10,29 miliar, ditutupi dari SILPA BLUD-RSUD dan SILPA DAK fisik tahun sebelumnya. Sementara Rp2 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal BUMD.
Bassam menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral memastikan setiap rupiah digunakan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia menekankan peran pengawasan legislatif dan partisipasi masyarakat sebagai penopang transparansi dan akuntabilitas.
***
