Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISAPBN Kembali Digelontorkan, Tiket Lebaran Didiskon

APBN Kembali Digelontorkan, Tiket Lebaran Didiskon

  • Ringkasan
  • Pemerintah kembali mengandalkan APBN sebagai bantalan daya beli masyarakat dengan mengucurkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif tiket transportasi Lebaran 2026.
  • Moda pesawat, kereta api, dan kapal laut menjadi sasaran utama kebijakan ini. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp911,16 miliar dari sumber APBN dan non-APBN.
  • Pemerintah menargetkan jutaan penumpang menikmati potongan harga, sekaligus mendorong mobilitas, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

IndoBisnis – Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk stimulus ekonomi menjelang Lebaran 2026. Stimulus tersebut diberikan dalam bentuk diskon tarif tiket transportasi pada moda pesawat udara, kereta api, dan angkutan laut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan tahun ini mencapai Rp911,16 miliar, yang bersumber dari APBN maupun non-APBN. Dana tersebut ditujukan untuk menjaga dan mengerek daya beli masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran.

“Pada angkutan udara, terdapat diskon tarif tiket rute domestik kelas ekonomi sebesar 17%–18% untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa (10/2/2026).

Diskon tiket pesawat Lebaran 2026 ini disebut lebih besar dibandingkan periode Lebaran tahun lalu maupun libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menjangkau sekitar 3,3 juta penumpang.

Airlangga menjelaskan, potongan harga tiket pesawat salah satunya bersumber dari pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Selain tarif dasar, komponen biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge juga mendapatkan fasilitas PPN DTP.

Selain moda udara, pemerintah juga memberikan insentif besar pada angkutan laut. Untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif jasa kepelabuhanan diberikan hingga 100% pada periode 12–31 Maret 2026, dengan target 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Sementara itu, pada kapal penumpang, pemerintah memberikan diskon 30% dari tarif dasar pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan target 445.000 penumpang. Adapun untuk moda perkeretaapian, diskon 30% diberlakukan pada periode 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.

Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, Airlangga juga menambahkan bahwa pemerintah memberikan fleksibilitas penetapan hari kerja selama libur Hari Besar Keagamaan Idulfitri. Fleksibilitas tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, serta 27 Maret 2025.

Menurut Airlangga, libur panjang seperti Idulfitri dan Natal–Tahun Baru merupakan momentum strategis untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif transportasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.

“Kebijakan ini juga bertujuan memastikan pengelolaan arus pergerakan masyarakat agar lebih merata,” kata Dudy.

Selain diskon tarif tiket, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan program tambahan berupa penyediaan 401 bus ke 34 kota tujuan di sembilan provinsi, kuota 50.000 penumpang kelas ekonomi pada angkutan laut, serta 28.182 penumpang untuk layanan kereta api di Pulau Jawa lintas Utara, Tengah, dan Selatan.

Mengantisipasi lonjakan mobilitas di seluruh moda transportasi, Dudy memastikan Kemenhub terus melakukan ramp check atau uji kelaikan sarana transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap infrastruktur jalan, baik jalan tol maupun jalan arteri nasional, guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

***

Mardan Amin, Jurnalis IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: APBN Kembali Digelontorkan, Tiket Lebaran Didiskon.

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments