JAKARTA, IndoBisnis – Pertemuan penting digelar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/8/2024), di mana sejumlah mantan pemimpin dan pegawai KPK berkumpul dengan Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.
Pertemuan ini membahas beberapa isu krusial, termasuk perkara ‘Blok Medan‘ yang semakin menjadi perhatian publik.
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan bahwa salah satu topik utama dalam diskusi tersebut adalah pentingnya menyeriusi kasus ‘Blok Medan‘. Selain itu, mereka juga membahas proses seleksi pimpinan KPK yang seharusnya mempertimbangkan kriteria yang lebih matang.
“Singkatnya, kami membahas soal ‘Blok Medan‘ dan juga proses seleksi pimpinan KPK yang harus benar-benar dipertimbangkan oleh pansel maupun KPK,” ujar Busyro di sela-sela pertemuan.
Tak hanya itu, mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, turut menyoroti keberanian KPK di masa lalu yang pernah menangkap besan dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menekankan bahwa KPK harus berani bertindak tegas dalam perkara ‘Blok Medan’ ini.
“Oleh karena itu, ‘Blok Medan‘ harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga siapa pun yang terkait, termasuk mantu presiden, harus diproses sesuai hukum,” tegas Abdullah.
IM57+Institute Dukung Pengusutan ‘Blok Medan’
Dalam kesempatan yang sama, Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, juga menyampaikan dukungannya kepada Nawawi Pomolango untuk mengusut tuntas perkara ‘Blok Medan’. Ia menegaskan bahwa KPK tidak boleh ragu dalam menangani kasus ini.
“Terkait dengan ‘Blok Medan‘, kami memberikan dukungan penuh kepada Pak Nawawi agar unsur-unsur pembuktian bisa ditegakkan dengan sebenar-benarnya,” ujar Praswad. “KPK tidak boleh ragu untuk melaksanakan tugasnya dalam perkara ini,” tambahnya.
Respons KPK dan Bobby Nasution
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi pertemuan tersebut dengan menekankan semangat transparansi dalam setiap proses persidangan dan penyidikan di KPK. Menurutnya, segala sesuatu yang muncul dalam persidangan, termasuk isu ‘Blok Medan’, akan dianalisis dan didalami oleh KPK.
“Tentunya pemanggilan pihak terkait membutuhkan dasar yang kuat, baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan. Kami dalam posisi menunggu proses persidangan berlangsung dan laporan dari JPU kepada pimpinan,” jelas Tessa.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai istilah ‘Blok Medan’ yang muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba. Bobby menilai tidak etis baginya untuk mengomentari isi persidangan yang sedang berlangsung.
“Itu hasil sidang, dan saya rasa tidak etis untuk mengomentarinya dalam situasi seperti ini,” kata Bobby seperti dilansir detikSumut.***
