PEKANBARU, IndoBisnis – Penyelenggara negara di Kota Pekanbaru, Riau, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Pemeriksaan Intensif Selama 1×24 Jam
Ghufron belum mengungkapkan identitas pihak-pihak yang ditangkap maupun detail kasus yang sedang diselidiki. Ia menjelaskan bahwa tim KPK masih memanfaatkan waktu yang tersedia sesuai prosedur untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat.
“Kami masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar, nanti setelah selesai pemeriksaan, akan kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas Ghufron.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.
