Jakarta. IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memulihkan kerugian keuangan negara senilai ratusan miliar rupiah setelah mengusut delapan kasus pencucian uang sepanjang tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Plt Ketua KPK Nawawi Pamolango saat konferensi pers kinerja KPK tahun 2023 dan arah kebijakan tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024). .
“KPK telah berhasil melakukan pemulihan aset sebesar Rp525.415.553.599.” kata Nawawi
Nawawi juga mengungkapkan, kasus pencucian uang yang diusut KPK melibatkan Muhammad Syahrir yang terlibat suap dan gratifikasi terkait perizinan di Pemprov Riau.
Selanjutnya, ada tersangka seperti Gazalba Saleh yang terlibat suap dan penanganan perkara di Mahkamah Agung dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Papua, serta terpidana Lukas Enembe dan Rijatono Lakka.
Selain itu, ada pula kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo yang terlibat gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tersangka Andhi Pramono.
Tak hanya itu, KPK juga melibatkan Catur Prabowo dalam kasus terkait pengadaan fiktif di PT Amarta Karya dan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan pungutan liar di lingkungan Kementerian Pertanian berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Pemulihan aset merupakan salah satu kontribusi nyata pemberantasan korupsi terhadap penerimaan negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” kata Nawawi.***
Mardan Amin.
