Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALSri Mulyani Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sri Mulyani Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Jakarta, IndoBisnis — Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditetapkan sebelum penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden. Ia menegaskan, APBN telah disusun sejak awal tahun 2023.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pada sidang Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Ia menyatakan, penyusunan APBN 2024 telah selesai pada 21 September 2023 dan ditetapkan pada 16 Oktober 2023.

“Ia menyandingkan timeline penyusunan APBN 2024 dengan tahapan proses pemilu presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mencatat, pemberlakuan UU APBN 2024 sudah selesai bahkan sebelum penetapan calon Presiden-Wakil Presiden pada 13 November 2023,” kata Sri Mulyani.

Ia kemudian menjabarkan jadwal penetapan APBN 2024. Disebutkannya, siklus penganggaran dimulai pada awal tahun 2023 dengan tahapan pengalokasian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dijadwalkan pada Januari hingga Juli 2023. Terdiri dari kerangka konsep makroekonomi, pilar fiskal, dan rencana kerja pemerintah.

Ia menambahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas nota keuangan dan rancangan RUU APBN 2024 bersama Presiden dalam rapat paripurna pada 16 Agustus 2023.

“Selanjutnya, tahapan pembahasan RAPBN 2024 dilaksanakan pada bulan Agustus hingga Oktober 2023, dimana RUU APBN 2024 telah selesai dan disetujui dalam rapat paripurna DPR pada 21 September 2023,” ujarnya

Tahap selanjutnya, pengesahan UU APBN, dijadwalkan paling lambat pada akhir Oktober 2023. UU APBN 2024 kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2023 dan ditetapkan pada 16 Oktober 2023.

Tahap selanjutnya adalah penyusunan dan persetujuan rincian Peraturan Presiden APBN yang dijadwalkan pada bulan November sampai dengan Desember yang ditetapkan pada tanggal 28 November.

Dikatakannya, “Proses pelaksanaan APBN diawali dengan persetujuan dokumen pelaksanaan anggaran dan dilanjutkan dengan pencatatan dan pelaporan tengah tahunan,”jelasnya seperti dilansir IndoBisnis.co.id, dari detikNews, Jumat 5 April 2024.

Sri Mulyani menyebutkan, tahapan pemeriksaan dan pertanggungjawaban APBN 2024 dijadwalkan pada tahun 2025, di mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan verifikasi terhadap laporan keuangan konsolidasian pemerintah (LKPP).

“Kemudian akan dibahas dan disetujui DPR untuk menjadi undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN,” tutupnya.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments