Jakarta, IndoBusiness — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membantah tudingan KPK mengintimidasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto lewat kasus Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan buronan KPK dalam kasus korupsi terkait pengangkatan anggota DPR periode 2019-2024.
“Itu tidak benar. Kalau ada yang merasa terintimidasi, sebaiknya lapor ke penegak hukum,” kata Ali seperti dilansir IndoBisnis.co.id, dari Kompas.com, Sabtu 6 April 2024.
Kasus Harun Masiku masih berjalan dan belum sampai ke pengadilan sehingga tidak ada bukti faktualnya. Jadi kami berharap Hasto tidak mengembangkan anggapan bahwa dirinya adalah korban, padahal dari hasil penyidikan hingga putusan pengadilan sudah jelas tidak ada fakta (tekanan) itu, kata Ali.
Sementara itu, Ali meminta Hasto memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga saat ini tidak terlacak. Dengan demikian, menurut dia, KPK bisa segera menangkap Harun Masiku.
“Kami berharap Hasto dapat memberitahukan keberadaan Harun Masiku saat ini agar dapat kami tangkap. Jika ditemukan, kami akan segera membawa ke proses peradilan untuk kepastian hukum,” kata Ali.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku mendapat berbagai bentuk intimidasi akibat mempertanyakan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Berbagai bentuk intimidasi dalam rumah tangga sedang meningkat, dan saya sendiri sudah berulang kali diintimidasi,” kata Hasto dalam diskusi bertajuk ‘Sing Waras Sing Menang’ pada Sabtu, 30 Maret 2024. Hasto membeberkan sejumlah intimidasi yang dialaminya, termasuk merujuk pada kasus Harun Masiku.
Hasto diketahui beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus tersebut. “Pertama soal pajak, lalu Harun Masiku, semuanya sudah saya jelaskan,” kata Hasto.
Ia menambahkan, bentuk intimidasi lainnya adalah namanya disebutkan dalam sebuah kasus oleh seorang pengusaha yang pernah berfoto dengannya. Meski mendapat intimidasi, Hasto mengaku tidak gentar.***
