Rabu, Juni 24, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISOperasional Bandara Samratulangi Manado Ditutup Sementara Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Ruang

Operasional Bandara Samratulangi Manado Ditutup Sementara Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Ruang

Manado, IndoBisnis – Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup sementara akibat dampak abu vulkanik Gunung Ruang yang terletak di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. Penutupan bandara tersebut diumumkan melalui informasi ASHTAM dengan nomor VAWR7240, berlaku mulai 17 April pukul 19:26 WITA hingga 18 April pukul 19:26 WITA.

“Kami terpaksa menutup operasional Bandara Sam Ratulangi karena penyebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” kata Ambar Suryoko, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado, pada 18 April.

Pihak berwenang akan terus memantau dan mengawasi situasi Gunung Ruang dan dampaknya terhadap bandara di sekitarnya. Observasi lapangan dilakukan dengan interval 30 menit hingga 1 jam di beberapa titik sekitar bandara.

Saya berharap masyarakat khususnya penumpang dapat memaklumi jika terjadi penundaan dan pembatalan penerbangan. Saat ini yang terdampak adalah 5 keberangkatan dan 4 kedatangan dengan status delay, pembatalan, dan pengalihan. ” jelasnya.

Ambar juga mengimbau maskapai penerbangan memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi pengembalian uang penuh, penjadwalan ulang, atau pengalihan rute ke bandara terdekat jika kursi masih tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terdampak penutupan bandara.

Terkait penanganan letusan gunung berapi dan dampak abu vulkanik terhadap keselamatan operasional penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Operasi Penerbangan Dalam Kondisi Force Majeure, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengambilan Keputusan Kolaboratif (CDM) Dalam Penanganan Dampak Abu Vulkanik Terhadap Operasi Penerbangan Melalui Penanganan Sistem Informasi Aeronautika (I-WISH) Terintegrasi Berbasis Web. Dengan demikian, penanganan situasi force majeure letusan gunung berapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksanaan.

“Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam penanganan situasi force majeure ini guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” tutup Ambar.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments