Jumat, Juni 5, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALMuhaimin Syarif Resmi Dipindahkan ke Rutan Ternate, Sidang Perdana Dijadwalkan Besok

Muhaimin Syarif Resmi Dipindahkan ke Rutan Ternate, Sidang Perdana Dijadwalkan Besok

JAKARTA, IndoBisnis – Pada Selasa, 1 Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memindahkan terdakwa Muhaimin Syarif alias Ucu dari rumah tahanan KPK di Jakarta ke Rutan Ternate, Maluku Utara.

Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, yang dijadwalkan akan dimulai pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa Muhaimin Syarif akan menjalani sidang perdananya besok pukul 09.00 WIT di PN Ternate.

“Pemindahan ini sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Ternate sesuai dengan yurisdiksi kasus ini,” ujar Tessa kepada wartawan.

Muhaimin Syarif, yang dikenal dengan panggilan Ucu, didakwa dalam kasus korupsi terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi daerah, dan Ucu dianggap sebagai salah satu aktor utama di balik dugaan tindak pidana tersebut.

Proses pemindahan Ucu ke Ternate ini menandai babak baru dalam penanganan kasus korupsi tersebut.

“Kami berharap seluruh proses peradilan berjalan transparan dan adil,” tambah Tessa Mahardika.

Sidang perdana Ucu diharapkan akan menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk saksi-saksi kunci yang akan memberikan kesaksian terkait kasus tersebut.

Perhatian publik kini tertuju pada jalannya persidangan, yang diperkirakan akan memakan waktu cukup panjang mengingat kompleksitas kasusnya.***

IndoBisnis.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments