Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Akan Periksa LHKPN Tom Lembong yang Tak Punya Aset Kendaraan dan...

KPK Akan Periksa LHKPN Tom Lembong yang Tak Punya Aset Kendaraan dan Properti

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang tidak mencantumkan aset kendaraan serta properti tanah dan bangunan.

KPK menyatakan akan memeriksa kepatuhan LHKPN dari mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa laporan masyarakat terkait kepatuhan LHKPN sangat penting.

“Ini menjadi informasi yang sangat baik dari masyarakat dalam kontribusinya untuk ikut mengawasi dan memantau kepatuhan pelaporan LHKPN dari setiap penyelenggara negara. Informasi ini tentu akan kami segera cek dan tindaklanjuti terkait kepatuhan tersebut,” ujar Budi di gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Lebih lanjut, Budi menyebutkan KPK siap memberikan data LHKPN milik Tom Lembong jika dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, belum ada permintaan resmi dari Kejagung terkait data tersebut.

“Jika memang dibutuhkan informasi ataupun data dari LHKPN untuk mendukung proses hukum, tentu KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungan,” tambahnya.

Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Tom Lembong memiliki total kekayaan sekitar Rp 101,4 miliar per laporan tertanggal 30 April 2020, saat ia masih menjabat sebagai Kepala BKPM.

Dalam laporan tersebut, Lembong mencantumkan aset berupa harta bergerak senilai Rp 180 juta, surat berharga—termasuk saham—senilai Rp 94,5 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar. Selain itu, ada harta lain senilai Rp 4,7 miliar. Ia juga melaporkan utang sebesar Rp 86 juta, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 101,4 miliar.

Namun, yang menarik perhatian adalah absennya laporan kepemilikan tanah, bangunan, maupun kendaraan pada laporan LHKPN tersebut. Tom Lembong hanya mencantumkan harta berupa kas, surat berharga, dan harta bergerak lainnya, yang tidak biasa bagi pejabat dengan posisi sekelasnya.

KPK menekankan pentingnya transparansi dalam laporan harta kekayaan bagi seluruh pejabat negara guna memastikan integritas dan akuntabilitas. Melalui langkah pemeriksaan ini, diharapkan LHKPN dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencegah korupsi di Indonesia.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id. 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments