JAKARTA, IndoBisnis.co.id – Wacana agar pemilihan kepala desa (Pilkades) dilakukan melalui partai politik menuai tanggapan berbeda dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan pihaknya akan mengkaji usulan tersebut, melihatnya sebagai salah satu cara untuk mengefektifkan sistem kepemimpinan dari tingkat desa hingga nasional.
“Nanti kita pelajari, ada beberapa pemikiran tentang bagaimana pengembangan demokrasi sebagai cara untuk mengefektifkan kepemimpinan dari mulai tingkat nasional sampai tingkat desa. Kita akan pelajari mana yang efektif, mana yang tidak,” ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Muzani menegaskan, meskipun Pilkades tanpa parpol selama ini berjalan lancar, Gerindra tetap membuka ruang untuk mengevaluasi potensi keterlibatan partai dalam Pilkades jika ada kebutuhan atau kehendak untuk itu.
- Pernyataan DPR: Pilkades Dinilai Lebih “Brutal”

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dari Partai Golkar, justru melihat kompetisi dalam Pilkades sangat sengit hingga sering kali menimbulkan risiko lebih tinggi dibandingkan pemilihan umum lainnya.
Doli berpendapat, kompetisi yang disebutnya “brutal” ini menandakan perlunya keterlibatan partai politik untuk menjaga stabilitas dan keamanan proses Pilkades.
“Pemilihan ini bukan hanya Pilpres atau DPR dan kepala daerah, tapi kepala desa. Yang itu lebih dinamis, atau kalau pakai istilah kemarin brutal, lebih brutal,” ujar Doli dalam rapat Baleg DPR, Kamis (31/10/2024), seperti dilansir detikNews, Sabtu (2/11/2024).
- Membangun Sistem Politik dari Desa
Doli juga mengkritisi kesan bahwa Pilkades terpisah dari politik, padahal kenyataannya banyak calon kepala desa yang didukung oleh “partai-partai lokal” yang tidak resmi, seperti “partai nangka” atau “partai pepaya”.
Ia pun mengusulkan agar partai politik formal dapat mengambil peran di tingkat desa untuk menguatkan sistem politik secara menyeluruh.
“Sekarang kan Pilkades itu, seolah-olah tidak politik, tidak ada keterlibatan Parpol. Padahal pencalonan mereka pakai partai juga, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing. Kenapa nggak sekalian saja partai resmi?” tambah Doli.
Wacana ini diproyeksikan akan dibahas lebih lanjut saat pembahasan RUU Partai Politik. Menurut Doli, partisipasi parpol di tingkat desa bisa membentuk basis demokrasi yang kuat di setiap lapisan masyarakat.
Tanggapan yang beragam dari berbagai pihak menunjukkan bahwa isu peran partai dalam Pilkades akan menjadi diskusi yang menarik ke depannya, terutama dalam upaya memperkuat demokrasi dari desa hingga nasional.
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.