Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKondisi Abdul Gani Kasuba Memburuk, Rekomendasi Medis dari Rutan Ternate Terbit

Kondisi Abdul Gani Kasuba Memburuk, Rekomendasi Medis dari Rutan Ternate Terbit

JAKARTA, IndoBisnis – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Ternate menerbitkan surat rekomendasi medis terkait kondisi kesehatan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), yang tengah menjalani masa tahanan atas kasus tindak pidana korupsi.

Surat bernomor W29.PAS.PAS.5-PK.01.10-1772, tertanggal 21 Desember 2024, menyatakan bahwa AGK memerlukan perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, petugas medis Rutan Ternate, Fani Iskandar, melaporkan sejumlah keluhan kesehatan AGK, di antaranya:

  • Penurunan kesadaran
  • Kondisi tubuh sangat lemas
  • Nyeri akibat riwayat penyakit jantung dan hipertensi

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tekanan darah AGK berada pada 130/90 mmHg dengan tingkat kesadaran stupor, yang mengindikasikan melemahnya fungsi fisik secara signifikan. Diagnosa utama meliputi Hipertensi Terkontrol dan Hiponatremi Ringan, sebagaimana tercantum dalam surat rujukan dari RSUD Chasan Boesoirie bernomor 812/4898/2024.

“Kami merekomendasikan kontrol lanjutan di RSUD Chasan Boesoirie untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap stabil,” tulis rekomendasi yang diterbitkan pada 21 Desember 2024.

Surat rekomendasi medis ini juga ditembuskan kepada Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dimintai komentar, menyarankan agar pertanyaan mengenai fasilitas kesehatan di rutan ditujukan langsung kepada pihak lapas.

“Terkait fasilitas kesehatan di lapas, silakan ditanyakan langsung ke pihak lapas,” kata Tessa kepada IndoBisnis.co.id, Rabu (18/12).

Pihak keluarga melalui putra AGK, Thariq Kasuba, mengungkapkan kekhawatiran mereka atas kondisi kesehatan mantan gubernur yang terus memburuk.

“Kami berharap pihak berwenang segera merespons rekomendasi ini. Keselamatan dan kesehatan beliau harus menjadi prioritas,” ujar Thariq.

Kuasa hukum AGK turut menambahkan bahwa mereka akan segera mengajukan permohonan pengalihan penahanan berdasarkan alasan medis.

“Kondisi beliau tidak memungkinkan untuk menjalani masa tahanan secara optimal. Perawatan intensif sangat diperlukan,” jelas kuasa hukum AGK.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments