Gelombang protes ricuh, rumah pejabat dijarah, hingga isu pengambilalihan militer trending di X.
Jakarta – Isu darurat militer mendadak menjadi perbincangan hangat dan menembus trending topic di platform X (dulu Twitter) pada Minggu siang, 31 Agustus 2025. Kekhawatiran publik mencuat setelah gelombang protes berujung pada penjarahan rumah pejabat di Jakarta.
“Yang mencurigakan adalah… ini kawasan elit, tidak mungkin tidak ada pengawasan polisi di situ. Kecuali memang ada ‘oknum’ yang sengaja mengkambinghitamkan pendemo, lalu muncullah isu ‘darurat militer’. Sniper-sniper sudah pada set up di atas gedung. Tetap waspada, jangan terpecah belah. Belajar dari ’98,” tulis akun X @Wida***.
Dugaan adanya skenario terencana untuk mempercepat penerapan darurat militer pun muncul. “Oh gue paham sekarang, intel plokis tugasnya ngebakar gedung, intel kacang ijo ngajak ngejarah… bagi-bagi tugas biar makin cepat darurat militer, TNI-Polri bersinergi melawan rakyat,” cuit akun X @tset***.
Ada pula warganet yang memperingatkan risiko tindakan aparat yang lebih keras. “Hati-hati, ini bisa jadi alasan aparat untuk bertindak lebih keras. Tadi penjarahan, kemudian izin menembak dengan peluru karet tapi harus kena kepala, dan tadi Kwitang mulai mati lampu. Berdoa semoga jangan sampai Martial Law atau Darurat Militer,” tulis akun @senja****.
Gelombang demonstrasi sendiri sudah terjadi sejak 25 Agustus 2025. Aksi tersebut dipicu isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang memantik kemarahan rakyat. Situasi kian panas setelah viralnya aksi joget Eko Patrio dan Uya Kuya dalam Sidang MPR RI pada 15 Agustus, yang dinilai tidak pantas di tengah kesulitan ekonomi.
Tak hanya keduanya, figur publik seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach juga ikut terseret dalam pusaran kritik publik. Amarah rakyat memuncak pada 28 Agustus 2025, saat seorang pengemudi ojek online tewas terlindas kendaraan taktis Brimob dalam aksi demonstrasi.
Kericuhan meluas. Fasilitas umum rusak di Jakarta pada 29–30 Agustus, sementara sejak Sabtu sore, 30 Agustus, lima rumah pejabat dijarah massa, mulai dari Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rumah Ketua DPR RI Puan Maharani bahkan sempat digeruduk massa pada Minggu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Lantas, apa sebenarnya darurat militer yang kini menghantui publik?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), darurat militer adalah keadaan darurat di mana suatu wilayah dikendalikan langsung oleh militer sebagai pemimpin tertinggi. Dalam kondisi ini, militer bertindak sebagai penanggung jawab pemerintahan sementara, menggantikan fungsi sipil.
Dasar hukum penerapan darurat militer di Indonesia diatur dalam Perppu No. 23 Tahun 1959. Presiden memiliki kewenangan menetapkannya jika pemerintah sipil dianggap gagal menjalankan fungsi, atau bila negara menghadapi ancaman besar.
Dengan demikian, status ini memberi kewenangan penuh bagi militer untuk menyusun strategi, menegakkan hukum, hingga mengambil langkah keras demi menjaga keamanan negara.
***
