Jakarta. IndoBisnis Pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024, di Sat Brimob Polda Maluku Utara, Tim Penyidik telah usai memeriksa beberapa saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dan lainnya.
Berikut adalah daftar saksi yang telah usai diperiksa:
1. Suriyanto Andili (Kadis ESDM)
2. Imran Yakub (Kadisdik Pemprov Malut)
3. Abdullah Assegaf (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut)
4. Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Pemprov Malut)
5. Zaldy Kasuba (ajudan Gub Malut)
6. Syahril U Adewal (Bendahara Dinas Perkim/ASN)
7. Djafar Ismail alias Jafar Ismail (Mantan Kadis PUPR Prov. Malut)
Para saksi hadir dan memberikan keterangan terkait dugaan adanya intervensi dari Tersangka AGK selaku Gubernur dalam memantau proyek pengadaan yang ada di SKPD Pemprov Maluku Utara.***
Mardan Amin.
