Maluku Utara, IndoBisnis – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub, menegaskan bahwa proyek Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang dibangun pada tahun 2023 dengan anggaran dari APBD tidak akan dilanjutkan.
“Proyek ini mencakup tiga laboratorium yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Utara (Halut), dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dengan total anggaran sebesar Rp 50 miliar,” ungkap Imran pada Kamis, 6 Juni 2024, di Sofifi.
Imran menjelaskan bahwa terkait LPT di Kota Tidore, Dikbud Malut telah menerima surat dari Pemkot Tikep mengenai lahan yang bermasalah karena tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dia menegaskan bahwa berdasarkan aturan standar pendidikan, LPT harus berada di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar.
Imran juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek ini yang telah menguras anggaran daerah hingga puluhan miliar rupiah,” jelasnya.
“Sehingga LPT ini tidak perlu dilanjutkan karena harus ada evaluasi dulu dari Inspektorat, bila perlu KPK harus interferensi,” tutup Imran.
