Jumat, Mei 1, 2026
spot_img
BerandaIKLIMHarita Nikel Buat Kerugian bagi Masyarakat Lokal

Harita Nikel Buat Kerugian bagi Masyarakat Lokal

  • Laporan Climate Rights International mengungkap polusi udara dan air, perampasan lahan, dan pelanggaran hak masyarakat adat akibat industri nikel di Sulawesi dan Maluku Utara; pemerintah dan perusahaan didesak bertindak cepat.

 

Pemerintah Indonesia dan perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan pertambangan dan pengolahan nikel harus segera menghentikan pelanggaran terhadap masyarakat setempat, membersihkan polusi udara dan air beracun, serta menghentikan penggunaan batu bara sebagai sumber energi industri.

Hal ini disampaikan Climate Rights International dalam laporan baru mereka yang dirilis hari ini.

Laporan setebal 129 halaman berjudul “Apakah Ada yang Peduli? Dampak Manusia, Lingkungan, dan Iklim dari Industri Nikel Indonesia” memuat wawancara dengan 93 warga yang tinggal atau bekerja di dekat operasi penambangan dan pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Masyarakat melaporkan polusi udara dan air yang parah; masalah kesehatan terkait penambangan; hilangnya mata pencaharian nelayan dan petani; minimnya akses informasi kesehatan; perampasan tanah dan relokasi paksa; kompensasi tidak adil; kondisi kerja berbahaya; ancaman terhadap cara hidup masyarakat adat; intimidasi aparat keamanan; dan ketakutan akan pembalasan karena bersuara.

“Menjelang COP30 di Brasil, pemerintah Indonesia harus menunjukkan kepemimpinan bermakna dengan mengumumkan rencana ambisius dan berjangka waktu untuk mendekarbonisasi proyek-proyek batu bara captive dan mengekang deforestasi akibat penambangan nikel,” ujar Krista Shennum, peneliti Climate Rights International. Ia menambahkan,

“Transisi energi global tidak boleh didorong oleh praktik berbahaya bagi lingkungan yang telah dilestarikan selama beberapa dekade oleh industri ekstraktif. Hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lainnya di garis depan ekstraksi mineral harus dihormati sepenuhnya.”

Climate Rights International sebelumnya melaporkan kerugian lingkungan dan hak asasi manusia terkait Kawasan Industri Weda Bay Indonesia (IWIP) senilai miliaran dolar dan tambang nikel di Halmahera, Maluku Utara, melalui laporan “Nickel Unearthed” (Januari 2024) dan “Ongoing Harms, Limited Accountability” (Juni 2025).

Skala Industri Nikel dan Dampak Lingkungan

Industri nikel Indonesia tumbuh pesat. Sejak 2016, jumlah smelter meningkat dari dua menjadi lebih dari 60, meninggalkan jejak kehancuran di sepanjang jalurnya. Indonesia kini memasok lebih dari separuh nikel dunia, dengan ekspor produk turunan mencapai 38–40 miliar dolar AS pada 2024.

Sebagian besar nikel diekspor untuk baterai kendaraan listrik dan energi terbarukan. Namun, perusahaan multinasional yang diuntungkan dari rantai pasokan ini belum cukup bertanggung jawab atas praktik merugikan masyarakat dan lingkungan.

Pembangunan pembangkit listrik batu bara captive yang mendukung industri nikel menyumbang emisi besar, memperburuk krisis iklim. Kapasitas pembangkit mencapai 11,6 GW, dengan tambahan 5,5 GW sedang dibangun dan 1,5 GW dalam tahap pra-izin—setara kapasitas gabungan semua pembangkit batu bara di Thailand dan Filipina.

Pembangkit ini tidak tunduk pada penilaian dampak lingkungan individual, pelaporan emisi gas rumah kaca, maupun Kontribusi Nasional yang Ditentukan (NDC) Indonesia untuk Perjanjian Paris.

Pelanggaran Hak dan Ancaman bagi Masyarakat Lokal

Di daerah penghasil nikel utama, akuisisi lahan diwarnai perampasan, kompensasi minim, dan penjualan tidak adil. Warga yang bersuara atau memprotes menghadapi intimidasi, pelecehan, atau pembalasan. Beberapa warga menyebut pengerahan polisi atau militer oleh perusahaan nikel menghalangi mereka menentang perampasan lahan dan pencemaran lingkungan.

Operasi penambangan dan pengolahan nikel mengancam hak masyarakat atas air minum bersih. Aktivitas industri dan deforestasi mencemari perairan yang menjadi tumpuan kebutuhan dasar masyarakat. Masyarakat adat dari komunitas Bajau, Kaliki, dan Mori serta penduduk pedesaan menghadapi ancaman eksistensial terhadap mata pencaharian dan budaya mereka.

Perusakan hutan, pengambilalihan lahan pertanian, degradasi sumber daya air, dan kerusakan perikanan mempersulit kelangsungan cara hidup tradisional. Di beberapa desa di Sulawesi Tengah dan Tenggara, kerusakan ekosistem memicu konflik manusia-buaya.

Di seluruh Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara, masyarakat yang tinggal di dekat proyek nikel juga khawatir bahwa masalah kesehatan, termasuk gangguan pernapasan, terhambatnya pertumbuhan anak, dan penyakit lain, terkait dengan polusi debu dari tambang nikel, pabrik peleburan, fasilitas pemrosesan, serta pembangkit listrik batu bara.

Menurut Hargono, mantan sekretaris desa Tapuemea, Sulawesi Tenggara, dan anggota Mandiodo Watch, sebuah kelompok masyarakat yang memantau aktivitas pertambangan:

“Jika semuanya tercemar, apa yang tersisa untuk kita makan, apa yang tersisa untuk kita hirup?”

Para pekerja di Kawasan Industri Morowali Indonesia seluas 5.500 hektar di Sulawesi Tengah memaparkan pelanggaran hak-hak buruh yang sistemik, termasuk risiko kesehatan dan keselamatan kerja. Pekerja perempuan menghadapi risiko tambahan berupa diskriminasi berbasis gender, pelecehan seksual, paparan racun, dan fasilitas yang tidak memadai.

“Di proyek-proyek industri bernilai miliaran dolar di seluruh Indonesia, masyarakat lokal kini berada dalam ‘zona pengorbanan’ de facto, di mana ekstraksi nikel mengorbankan kesehatan, mata pencaharian, dan hak-hak mereka,” kata Shennum.

Ia menambahkan, perusahaan Indonesia, Tiongkok, dan asing memanfaatkan krisis iklim untuk mengekstraksi nikel secara tidak adil dan merusak lingkungan, sementara pemerintah mendukung industri ini dengan menindas masyarakat adat dan komunitas lainnya.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Perusahaan

Setahun masa kepresidenan Prabowo Subianto, pemerintah tetap mendorong pertumbuhan industri nikel dibanding kesejahteraan warga. Climate Rights International menegaskan perlunya penguatan hukum untuk meminimalkan dampak penambangan terhadap masyarakat, termasuk masyarakat adat. Penerbitan izin pembangkit batu bara baru, termasuk captive coal, harus segera dihentikan.

Kerugian bagi masyarakat lokal dan lingkungan dipicu aktivitas banyak perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel, termasuk Kawasan Industri Morowali Indonesia, PT Gunbuster Nickel Industrial, Harita Nickel, Virtue Dragon Nickel Industry, PT Obsidian Stainless Steel, dan Kawasan Industri Weda Bay Indonesia.

Perusahaan nikel harus segera memperbaiki polusi air dan udara, membuang tailing tambang dengan benar, memberikan kompensasi adil, serta memastikan persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC).

Perusahaan kendaraan listrik dan baterai yang memasok nikel dari Indonesia harus menggunakan pengaruh mereka untuk memastikan pemasok menghentikan pelanggaran HAM, membersihkan polusi, dan beralih ke energi terbarukan. Mereka juga wajib meningkatkan transparansi rantai pasok mineral transisi.

“Karena lebih dari separuh nikel dunia berasal dari Indonesia, sebagian besar perusahaan kendaraan listrik dan produsen baterai menggunakan nikel Indonesia dalam baterai mereka,” ujar Shennum.

“Untuk menjaga kredibilitas mereka sebagai bagian dari solusi krisis iklim, industri kendaraan listrik harus mendorong perusahaan nikel menghormati hak masyarakat, mengakhiri praktik merusak lingkungan, dan berhenti membakar batu bara.”

***

Artikel ini pertama kali diterbitkan Climate Rights International dengan judul: Indonesia: Pelanggaran Lingkungan dan Hak Asasi Manusia yang Meluas di Industri Nikel.

Disclaimer

Informasi yang disediakan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Kami tidak memberikan saran keuangan, hukum, atau pajak secara langsung.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial Anda. Konsultasikan dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments