IB | Ternate, Maluku Utara. – Rapat Koordinasi Percepatan Kinerja Program Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2023 pada hari terakhir beragendakan penyampaian hasil pembahasan program dukungan manajemen oleh 4 (empat) komisi yang telah terbentuk.
Sekjen Kemenkumham, Andap Bhudi Revianto yang diwakili Kepala Badan Kebijakan Strategis Kumham, Y. Ambeg Paramarta menyampaikan apresiasi kepada para Kakanwil dan Kadivmin yang tergabung dalam komisi-komisi atas draft kebijakan yang dihasilkan.
“Rakor Peningkatan Kinerja Program Dukungan Manajemen yang melahirkan draft kebijakan merupakan bentuk penyusunan kebijakan yang tidak bersifat top down. Tapi yang bersifat bottom up,” tutur Ambeg dikutip indobisnis.co.id dari website resmi malut kemenkumham.go.id sekaligus menutup kegiatan rakor, bertempat di auditorium Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa malam (18/07).
Dalam perumusan kebijakan, tambah Ambeg, pendekatan top down membantu pengambil keputusan untuk melihat “helicopter view” permasalahan dari puncak. Sementara pendekatan bottom up mengedepankan identifikasi masalahan dan perumusan solusi melalui kebijakan dari bawah.
“Perumusan kebijakan peningkatan kinerja ini, bertujuan agar nilai reformasi birokrasi Kemenkumham pada tahun 2023 dapat meningkat sesuai target menjadi 82,” imbuhnya.
Sebelumnya, rakor bertema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju” tersebut membagi peserta yang terdiri atas para Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi Administrasi seluruh Indonesia ke dalam 4 (empat) komisi yang bertugas membahas tugas administratif.
Pembagian tersebut terdiri atas Komisi I Perencanaan dan Keuangan, Komisi II Sumber Daya Manusia, Komisi III SPBE, Kehumasan dan Umum, dan Komisi IV BMN, yang bertugas melakukan pembahasan dan penajaman regulasi terkait masing-masing tusi.
Adapun Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan dan Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal masuk pada Komisi II SDM bersama Kakanwil dan Kadivmin Kepulauan Riau, Jawa Timur, Papua, dan Bangka Belitung.
Dalam rapat komisi, Kakanwil, M. Adnan dan Kadiv Administrasi Kemenkumham Malut, Andi Basmal terlibat aktif pada setiap pembahasan mengenai peningkatan kualitas SDM Kemenkumham pada Komisi II SDM yang diketuai oleh Kakanwil Jatim, Imam Jauhari tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan perkomisi, diketahui bahwa Komisi I Perencanaan dan Keuangan yang terdiri dari Kakanwil dan Kadivmin DIY, Riau, Sulut, Aceh Bali, Gorontalo, dan Kaltim, menargetkan 5 output dari hasil pembahasan yakni matriks target capaian kinerja dan matriks reformasi birokrasi, Surat Edaran Sekjen tentang Percepatan dan Pengendalian Kinerja Perencanaan Program dan Anggaran, serta Pelaksanaan Anggaran.
Hasil pembahasan pada Komisi II SDM memuat 9 (sembilan) draft kebijakan penting di bidang pengeolaan SDM, yaitu Kepmenkumham tentang Penerimaan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham, konsep perubahan Permenkumham Pedoman Pengisian Jabatan atau Penemparan Pegawai Berbasis Kompetensi di Seluruh Satker, Kepmenkumham tentang Pedoman Pembekalan Purna Bakti di Kemenkumham, SE Optimalisasi Transformasi Digital SDM, Permenkumham tentang Pemberian Penghargaan Karya Dhika bagi PNS Kemenkumham, konsep perubahan Permenkumham tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pidana, konsep perubahan Permenkumham tentang Kode Etik dan Perilaku.
“Selain itu, SE Pelaksanaan Reformasi Kultural dan Struktural, dan perubahan Kepmenkumham tentang Pedoman Standar Kompetensi Jabatan juga menjadi draft kebijakan dari Komisi II,” tutur Imam Jauhari, Kakanwil Jatim sekaligus Ketua Komisi II.
Sementara Komisi III SPBE, Humas, dan Umum yang terdiri dari Kanwil Jabar, Sumsel, Sulteng, Kalsel, Sultra, Jambi, Jateng, dan Bengkulu menghasilkan 5 (lima) output yaitu LKE Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Kemenkumham, SE Sekjen tentang Penilaian Mandiri LKE Pengelolaan Kearsipan, SK Sekjen tentang Daftar Informasi Publik, Daftar Informasi Dikecualikan, SE Sekjen tentang Manajemen Kehumasan, dan SE Sekjen tentang Peningkatan Kematangan Penyelenggaraan SPBE.
Hasil pembahasan Komisi IV BMN melahirkan setidaknya 5 draft kebijakan yaitu Revisi Kepmenkumham tentang SBSK, Draft Kepmenkumham tentang Pengelolaan BMN yang pengelolaannya juga melalui aplikasi SIPBMN, SE Pengadaan Barjas, dan SOP penetapan pokmil, pelaksanaan temu bisnis tahap keenam, dan pembentukan Satgas Penyelesaian TLHP BMN.
Perumusan draft kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program dukungan manajemen di lingkungan Kemenkumham pada tahun 2023.***
