IB | Ternate Maluku Utara. – Problem calon seleksi Bawaslu tingkat kabupaten, kota kian memanas. Pasalnya, banyak keluhan yang datang dari para peserta seleksi calon Bawaslu yang gagal mencapai tahap 12 besar.
Kabarnya, para peserta tidak puas dengan hasil yang ditetapkan oleh Tim Seleksi (Timsel), terutama pada zona II.
Kondisi ini telah menimbulkan keraguan di kalangan publik mengenai integritas Timsel.
Menangapi situasi tersebut, Ombudsman RI perwakilan provinsi Maluku Utara siap menerima pengaduan dari masyarakat terkait masalah ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Sofyan Ali, ketika dijumpai awak media pada senin, (17/7/2023). secara tegas menyatakan bahwa jika seleksi calon Bawaslu terindikasi mengalami masalah maka peserta yang merasa dirugikan segera melapor.
“Kami membuka ruang pengaduan bagi siapa pun yang merasa dirugikan secara administrasi, segera laporkan ke ombudsman,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau seluruh penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh lembaga pemerintah pusat maupun daerah, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), badan swasta, atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Sekedar diketahui informasi, Timsel zona II Maluku Utara membawahi wilayah yang mencakup kota Ternate, Tidore, Halmahera Selatan, Sula, dan Kepulauan Pulau Taliabu, Red/Timindobisnis.
