Labuha. IndoBisnis — Meskipun terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait Pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan, PT. Grup Badan Usaha Mandiri Nusa (BUMN), Perusahaan yang dimiliki oleh almarhum Lutfi Muhammad dan Leni Syarif, masih dipercaya untuk mengelola beberapa proyek di Halmahera Selatan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat beberapa anak perusahaan PT. Grup BUMN diduga terlibat dalam kasus pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan dan almarhum Lutfi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hal ini tidak mengurangi kepercayaan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan yang masih memberikan proyek kepada mereka.
Berdasarkan sumber terpercaya media indoBisnis.co.id, Rabu 24 Januari 2024, menyebut PT. BUMN Group saat ini sedang mengerjakan beberapa proyek yang terkait dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan.
Beberapa proyek yang sedang dikerjakan oleh perusahaan Leni antara lain pembangunan jembatan darurat semi permanen di Desa Kurunga dan Desa Gafi.
Selain itu, ada juga proyek darurat tanggul pantai di Desa Sidopo dan Desa Nang, serta proyek darurat normalisasi dan perkuatan tepian sungai di Desa Kubung.
Sebagai informasi tambahan, PT. BUMN Group telah mengerjakan proyek pembangunan Masjid Raya Halsel sejak tahun 2017 dengan total nilai Rp. 29.950.000.000 yang dilakukan oleh PT. BUMN.
Pada tahun 2018, proyek tersebut kembali dianggarkan dengan nilai sebesar Rp. 29.895.736.354 yang dilakukan oleh PT. BUMN.
Sementara itu, pada tahun 2019 dengan nilai Rp. 9.984.783.000, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu, dan pada tahun 2021 proyek tersebut dianggarkan kembali dengan nilai Rp. 11.018.437.819,82 yang dilakukan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Halmahera Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Johanis Tanak saat konferensi pers tentang kinerja KPK tahun 2023 dan arah kebijakan tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Mengenai pembangunan masjid di Halmahera Selatan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Penyidik KPK akan mendalami segala kemungkinan perkembangan terkait kasus Masjid Raya di Halmahera Selatan,” kata Johanis Tanak.
Ada kaitannya, karena ada indikasi praktik korupsi baik yang sudah ditangkap maupun yang belum ditangkap. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan daftar tersangka seiring berjalannya penyelidikan.
