Kamis, Mei 14, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALRumah Mewah Bupati Labuhanbatu di Medan Senilai Rp5,5 Miliar Disita KPK 

Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu di Medan Senilai Rp5,5 Miliar Disita KPK 

Jakarta, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu yang diberhentikan sementara, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Kepala Biro Humas KPK Ali Fikri menyatakan, rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan.

“Penyidik kami melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR Bupati Labuhan Batu yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara, kata Ali dalam keterangan tertulisnya,” Jumat 26 April 2024.

“Aset berupa rumah tersebut diduga erat kaitannya dengan suap yang dilakukan tersangka EAR,” imbuhnya.

Ali menyebutkan perkiraan nilai rumah tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Estimasi nilai rumahnya Rp5,5 miliar,” ujarnya.

Terkait rumah bernilai miliaran dolar itu, penyidik KPK langsung melakukan penyitaan dan memasang tanda pemberitahuan.

Diberitakan sebelumnya, Erik Adtrada Ritonga (EAR), Bupati Labuhanbatu, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments