Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALRobert Jimmy Lambila: Sosok Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi di Wilayah Timur...

Robert Jimmy Lambila: Sosok Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi di Wilayah Timur Indonesia

JAKARTA, IndoBisnis – Sejak memulai kariernya sebagai jaksa, Robert Jimmy Lambila telah terlibat dalam pengusutan puluhan kasus korupsi di wilayah timur Indonesia. Dengan dedikasi dan integritasnya, Lambila telah menangani berbagai kasus yang merugikan negara dalam jumlah besar, memperlihatkan sepak terjangnya yang tak kenal lelah dalam menegakkan hukum melawan koruptor.

Salah satu kasus menonjol yang ditanganinya adalah kasus korupsi alat kesehatan di sebuah rumah sakit daerah di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), yang merugikan negara sebesar Rp 2,7 miliar. Selain itu, Lambila juga mengusut kasus penyalahgunaan tanah seluas 30 hektare di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan nilai kerugian negara diduga mencapai Rp 1,2 triliun.

Kasus ini melibatkan pengambilalihan tanah oleh pihak berpengaruh dari dalam dan luar negeri, yang kemudian dihapus jejaknya untuk menghilangkan fakta bahwa tanah tersebut merupakan milik pemda.

“Kasus tersebut berkaitan dengan objek bidang tanah yang sudah diserahkan dari tahun 1970-an oleh pemuka adat kepada pemerintah saat itu. Itulah salah satu kesulitan kita, membuktikan bahwa itu aset pemerintah daerah, karena mereka (pihak yang mengambil tanah) menghapus jejak, mencoba menghilangkan fakta bahwa tanah tersebut merupakan milik pemda,” jelas Lambila.

Selain di TTU, Lambila juga mencatat prestasi saat menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Ia dipercaya untuk menyelidiki dan menuntut kasus korupsi waterboom di Ternate pada 2011-2012.

Kasus ini mengundang protes besar-besaran dari ASN pemerintah Kota Ternate serta pasukan adat dari Kesultanan Ternate dan Tidore, karena melibatkan tokoh berpengaruh yang memiliki simpati warga setempat.

Selama masa pandemi COVID-19, Lambila berhasil menangani kasus kredit macet di sebuah perbankan di Surabaya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 126 miliar. Dalam kondisi yang penuh tantangan, ia dan timnya berhasil menyita aset senilai Rp 51 miliar milik terdakwa dalam waktu kurang dari sebulan.

“Kasus ini menarik karena saya tangani pada saat pandemi lagi tinggi-tingginya. Saya diperintahkan pimpinan untuk menyelesaikan perkara itu dalam waktu 3 bulan, lalu saya bersama tim, kita turun ke Surabaya, saya melakukan penyitaan semua aset milik terdakwa selama kurang lebih 21 hari di Surabaya, di Malang, di daerah situ. Sekitar Rp 51 miliar tanah saya sita,” tuturnya dikutip dari detikNews pada, Minggu 16 Juni 2024.

Kendati menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana di TTU, serta kekurangan SDM, Lambila tetap menunjukkan kinerja yang luar biasa. Di bawah kepemimpinannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri TTU, institusinya meraih peringkat pertama untuk Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan kasus korupsi dan predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 2022.

Lambila mengakui banyaknya godaan dalam penanganan perkara, seperti tawaran uang. Namun, ia menjelaskan bahwa ia langsung menolak tawaran tersebut dan memutus komunikasi dengan pihak penawar.

“Ketika melaksanakan suatu penyidikan atau penuntutan perkara, supaya kita jangan tergoda, kita mengupayakan untuk tidak membangun komunikasi yang intens dengan pihak-pihak yang sedang berperkara. Kita menghindari untuk ada komunikasi, baik itu komunikasi via telepon atau komunikasi langsung. Itu yang paling penting,” jelasnya.

Selain keberhasilannya dalam pemberantasan korupsi, Lambila juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan anak-anak di wilayah perbatasan. Ia telah membangun dua unit sekolah selama menjabat Kepala Kejaksaan Negeri TTU, yaitu SMPN Satap Lanaus dan SD Manuinhau di Desa Susulaku.

Dedikasi dan keberanian Lambila dalam mengusut kasus-kasus korupsi membuatnya diusulkan oleh masyarakat sebagai pemenang Adhyaksa Awards 2024. Ia lolos menjadi lima besar kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama tokoh-tokoh lainnya seperti Asep Maryono, Bima Suprayoga, dan Kuntadi.

“Di kasus lain, pun, kami juga menerima banyak ancaman, ya. Ketika kita mengambil sikap, memulai penyidikan untuk suatu perkara kita pasti siap berhadapan dengan berbagai tekanan, berbagai masalah,” jelasnya.

“Salah satu yang paling sering terjadi adalah serangan balik dari mereka yang terlibat, dengan membuat surat-surat pengaduan, melaporkan kami ke ini dan itu, ke semua tempat, sebagai upaya untuk membuat kita tidak berani untuk melakukan pengusutan. Tapi saya tidak pernah peduli tentang itu, silakan saja lapor. Kalau memang menurut saya itu adalah tindak pidana korupsi, pasti saya akan usut sampai tuntas,” pungkasnya.

Robert Jimmy Lambila terus menjadi teladan dalam integritas dan profesionalisme, berkomitmen untuk memberantas korupsi di tanah air.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments