Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Alihkan Fokus dari OTT ke Penanganan Kasus dengan Kerugian Negara Besar

KPK Alihkan Fokus dari OTT ke Penanganan Kasus dengan Kerugian Negara Besar

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pihaknya kini tidak lagi memprioritaskan operasi tangkap tangan (OTT) dalam penanganan kasus korupsi. Sebaliknya, KPK lebih mengutamakan penanganan perkara dengan kerugian negara yang besar dan pengembalian aset hasil korupsi ke kas negara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan hal ini dalam acara Tanya Jubir KPK yang disiarkan secara daring melalui akun Instagram resmi KPK, Jumat (25/10/2024). “KPK saat ini fokus penanganan perkaranya sudah bukan lagi pada OTT, tapi berfokus pada case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar,” kata Tessa.

Menurut Tessa, OTT cenderung lebih mudah dilakukan karena adanya informasi dan bukti yang langsung dapat diidentifikasi, seperti pemberi, penerima, dan barang bukti, sehingga penangkapan bisa segera dilakukan. Namun, ia menjelaskan, KPK kini ingin berfokus pada penyelamatan aset dalam skala yang lebih besar, yang dinilai lebih berdampak pada upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai,” ujarnya.

Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa OTT tidak sepenuhnya dihentikan dan masih bisa dilakukan jika diperlukan. “Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus utama, tetapi masih tetap bisa dilakukan,” tambahnya.

Dengan perubahan fokus ini, KPK berharap dapat menangani kasus-kasus besar yang melibatkan kerugian signifikan bagi negara dan memulihkan aset negara yang hilang akibat tindakan korupsi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa KPK tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga dapat mengembalikan kerugian negara dalam jumlah yang besar.

KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan tindakan yang mencurigakan, sembari berharap bahwa pengalihan fokus ini akan membawa dampak jangka panjang yang lebih efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments