Laporan independen sebut serangan di Gaza sebagai upaya pemusnahan penduduk Palestina
Den Haag, IndoBisnis – Tim ahli independen yang ditugaskan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyimpulkan perang Israel di Jalur Gaza bukan lagi sebatas konflik, melainkan genosida terhadap penduduk Palestina.
Kesimpulan ini memperdalam isolasi Israel di dunia internasional dan memperburuk reputasi negara tersebut, bahkan di mata sebagian sekutunya.
“Pengepungan total, penghancuran fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta jumlah korban sipil yang masif, jelas membentuk pola operasi genosida,” demikian bunyi laporan tim ahli melansir AP, Minggu lalu.
Namun Israel menolak tegas tuduhan itu. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan, “Israel bisa saja melakukan genosida dalam satu sore jika mau, tetapi faktanya kami menahan diri.”
Ia menuduh balik bahwa serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan 1.200 orang dan menculik 251 orang, merupakan tindakan genosida sesungguhnya.
Fakta di lapangan menunjukkan dampak tragis. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat lebih dari 65.000 warga Palestina tewas, dengan hampir separuhnya perempuan dan anak-anak. Amnesty International menilai,
“Melihat gambaran luas kampanye militer Israel, niat genosida adalah satu-satunya kesimpulan yang masuk akal.”
Profesor studi Holocaust di Universitas Brown, Omer Bartov, yang sebelumnya menolak istilah genosida, kini berbalik. Ia menilai tindakan Israel di Rafah, yang mengusir sebagian besar penduduknya, sebagai “operasi genosida.”
Kecaman juga datang dari pemimpin Eropa. Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menegaskan, “Ini bukan pembelaan diri, bahkan bukan sekadar serangan — ini pemusnahan rakyat yang tak berdaya.”
Sementara itu, dua kelompok HAM Israel juga menyebut tindakan negaranya sebagai genosida, meski pandangan itu tidak mewakili mayoritas rakyat Israel. Human Rights Watch bahkan menuduh Israel dengan sengaja merampas air dari Gaza, menyebutnya sebagai “tindakan genosida.”
Israel berkeras tuduhan tersebut hanyalah upaya mendeligitimasi negara Yahudi. Kementerian Luar Negeri menyebut laporan PBB itu “terdistorsi dan salah.” Dukungan kuat tetap datang dari Amerika Serikat. Presiden Donald Trump mengatakan, “Saya belum melihat bukti yang mendukung tuduhan tersebut.”
Di sisi lain, Afrika Selatan bersama lebih dari selusin negara telah menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Namun pengadilan ini tidak punya wewenang eksekusi; hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menjatuhkan sanksi, sesuatu yang kerap dimentahkan veto AS.
Tekanan politik terus meningkat. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
Situasi semakin mengisolasi Israel. Jerman dan Inggris mulai membatasi ekspor militer, sementara Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyerukan penangguhan sebagian hubungan dagang.
Di berbagai kota Eropa, seruan boikot budaya dan olahraga terhadap Israel semakin keras menggema.
Akademisi Holocaust dari Universitas Florida, Norman Goda, mengingatkan konsekuensi besar jika istilah genosida melekat pada Israel.
“Genosida bukan hanya istilah hukum, tetapi stigma politik dan budaya yang abadi. Negara yang melakukan genosida tidak akan pernah bisa lepas dari warisan kejahatan itu,” ujarnya.
***
