Senin, April 13, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalPIP SD Naolako Memanas: Siapa yang Bertanggung Jawab?

PIP SD Naolako Memanas: Siapa yang Bertanggung Jawab?

  • Penyaluran Dana Bantuan Siswa SD Inpres Naolako Dipenuhi Teka-teki, Transparansi Sekolah Dipertanyakan

 

 

Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, mendadak diselimuti tanda tanya besar.

Dugaan kejanggalan mencuat setelah awak media mencoba menelusuri proses pencairan dan penyaluran bantuan tersebut, namun tidak mendapatkan keterangan yang jelas, baik dari pihak sekolah maupun pengelola dana di lapangan.

Awal temuan bermula ketika wartawan mendatangi SD Inpres Desa Naolako pada Sabtu (15/11/2025). Kepala sekolah, Dessy Oktofi saul, terlihat enggan memberikan penjelasan.

Ketika ditanya mengenai realisasi PIP, mekanisme pencairan, dan siapa saja siswa penerimanya, Dessy memilih diam dan hanya menggeleng kepala.

“Kalau ada yang datang, jangan diterima. Tamu dari mana pun jangan dilayani,” ujarnya singkat pada Rabu (19/11/2025), sembari berlalu menjauhi wartawan.

Ketertutupan kepala sekolah tersebut menimbulkan keganjilan. Dessy tampak mondar-mandir dan berusaha menghindar saat diminta memberikan keterangan lebih lengkap terkait penyaluran PIP.

Tidak ada satu pun data atau informasi yang ia berikan untuk memperjelas dugaan masalah dalam pengelolaan bantuan tersebut.

Sikap ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola PIP, baik yang bersumber dari dinas pendidikan maupun bantuan aspirasi anggota DPR RI Irine Senter.

Karena kepala sekolah menolak diwawancarai, awak media beralih kepada bendahara sekolah untuk mencari titik terang. Namun jawaban yang diterima justru semakin membuat situasi membingungkan.

Bendahara dengan jujur menyatakan bahwa ia tidak mengetahui alur dana PIP, bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengurus atau mencairkan bantuan tersebut.

Pernyataan itu mengejutkan sejumlah guru yang sedang berada di sekolah. Mereka mengaku baru mengetahui bahwa bendahara tidak dilibatkan dalam proses pencairan PIP.

“Kalau begitu, siapa yang mengurus? Kami saja tidak pernah diberi penjelasan bagaimana mekanismenya,” bisik seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa guru lainnya juga membenarkan bahwa selama ini tidak pernah ada sosialisasi resmi mengenai penyaluran PIP, baik dari dinas maupun dari jalur aspirasi DPR RI.

Minimnya informasi dan sikap tertutup pihak sekolah menguatkan dugaan bahwa terdapat ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana bantuan siswa.

Padahal, PIP seharusnya diberikan langsung kepada siswa untuk mendukung fasilitas pendidikan mereka.

Transparansi adalah kewajiban, terlebih menyangkut dana negara yang ditujukan untuk anak sekolah.

Penolakan kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi dan pengakuan bendahara yang tidak mengetahui alur dana membuat dugaan pelanggaran makin sulit diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan serta pihak penyalur PIP agar polemik ini dapat diusut secara terang.

Program Indonesia Pintar wajib dikelola secara akuntabel. Setiap rupiah dana pendidikan harus benar-benar sampai ke tangan siswa dan tidak boleh dikelola secara tertutup.

(Penulis : Yusri Wartawan IndoBisnis)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments