Wali Kota Tidore Tegaskan PPPK Tak Dirumahkan, Siap Mundur Demi Ribuan Pegawai
- Ringkasan Berita:
- Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan meski daerah menghadapi defisit anggaran lebih dari Rp50 miliar.
- Ia menyatakan siap mundur apabila kebijakan perumahan pegawai benar-benar diberlakukan.
TIDORE, IndoBisnis – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak akan dirumahkan meski pemerintah daerah menghadapi defisit anggaran lebih dari Rp50 miliar. Ia bahkan menyatakan siap mengundurkan diri apabila kebijakan tersebut harus diterapkan.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Sinen saat memimpin apel akbar penyampaian kebijakan efisiensi anggaran yang diikuti seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/7/2026).
“PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Jika kondisi negara terus memburuk dan mereka harus dirumahkan, saya akan mundur sebagai Wali Kota. Saya tidak ingin lebih dari 2.000 orang menjadi korban hanya demi mempertahankan jabatan,” tegas Muhammad Sinen.
Muhammad Sinen menjelaskan kebijakan pemotongan 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta pendapatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah darurat untuk menutup defisit APBD yang mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Menurutnya, hasil pemotongan tersebut baru mampu menutupi sekitar Rp20 miliar sehingga pemerintah daerah masih harus melakukan berbagai langkah efisiensi agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Tidak ada pilihan lain selain melakukan efisiensi. Pemotongan 30 persen sudah disepakati bersama, tetapi hasilnya belum mampu menutup seluruh defisit daerah,” ujarnya.
Pernyataan mengenai kemungkinan pegawai dirumahkan memicu penolakan dari ribuan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
Apel akbar berubah menjadi aksi penyampaian aspirasi. Sejumlah peserta aksi terlibat saling dorong, merusak fasilitas kantor, hingga terjadi pembakaran di halaman Kantor Wali Kota Tidore.
Para peserta aksi juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak besar terhadap kemampuan fiskal daerah. Mereka menilai sejumlah program nasional ikut membebani kondisi keuangan pemerintah daerah.
Merespons aksi tersebut, Muhammad Sinen bersama Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow menggelar hearing dengan perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
Hasil pertemuan memutuskan bahwa tidak ada kebijakan merumahkan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. Pemerintah hanya menerapkan pemotongan sementara terhadap TPP ASN dan pendapatan PPPK hingga kondisi fiskal daerah kembali normal.
“Hak PPPK tidak dihapus. Yang dilakukan adalah penyesuaian sementara karena kondisi keuangan daerah. Setelah anggaran membaik, hak pegawai akan dikembalikan seperti semula,” jelas Muhammad Sinen.
Muhammad Sinen menegaskan dirinya lebih memilih kehilangan jabatan daripada membiarkan ribuan PPPK kehilangan pekerjaan.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pemerintah daerah agar pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, tetap berjalan optimal.
“Saya tidak akan membiarkan lebih dari 2.000 orang dikorbankan. Lebih baik saya mundur daripada masyarakat dan pegawai menjadi korban kebijakan yang tidak bisa kami hindari,” pungkasnya.
****
