Minggu, Mei 24, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalDPR RI Desak UI Utamakan Perlindungan Korban

DPR RI Desak UI Utamakan Perlindungan Korban

  • Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mendesak Universitas Indonesia untuk memprioritaskan perlindungan korban dalam kasus pelecehan seksual berbasis daring.
  • Ia juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

 

IndoBisnis – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mendesak Universitas Indonesia untuk mengutamakan perlindungan korban dalam kasus pelecehan seksual berbasis daring.

Menurutnya, kampus tidak boleh hanya sibuk menjaga nama institusi, tetapi harus memastikan korban memperoleh perlindungan, akses pelaporan, dan pendampingan hukum yang layak.

“Kampus wajib memastikan keberpihakan pada korban, membuka akses pelaporan yang aman, serta berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum. Menjaga reputasi tidak boleh mengorbankan keadilan,” tegas Selly.

Secara tidak langsung, Selly menilai penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus harus berpihak penuh kepada korban dan tidak boleh berhenti pada upaya meredam isu.

Ia juga meminta agar sistem pelaporan internal di kampus dibuat aman, terbuka, dan tidak membuat korban takut untuk bersuara.

Selain mendesak pihak kampus, Selly juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dalam mengusut kasus tersebut.

“Aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: DPR RI Desak UI Utamakan Perlindungan Korban.

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments