Jumat, Juni 19, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalKonflik Tambang dan Masyarakat Adat Maluku Utara Jadi Perhatian DPR RI

Konflik Tambang dan Masyarakat Adat Maluku Utara Jadi Perhatian DPR RI

DPR RI Minta Negara Bongkar Kasus Pembunuhan, Orang Hilang, dan Konflik Agraria di Wilayah Pertambangan.

  • Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus pembunuhan, orang hilang, dan dugaan pelanggaran HAM di kawasan pertambangan Maluku Utara.
  • Ia mengusulkan pembentukan tim gabungan TNI-Polri, audit izin usaha pertambangan, perlindungan masyarakat adat dari kriminalisasi, serta kunjungan khusus DPR RI ke wilayah terdampak konflik agraria dan tambang.

JAKARTA, IndoBisnis – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara serius berbagai kasus pembunuhan, orang hilang, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di kawasan pertambangan Maluku Utara. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Perwakilan Solidaritas Korban Pembunuhan dan Koordinator Fagogoru Maluku Utara di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut Saadiah, persoalan yang dihadapi masyarakat Maluku Utara tidak hanya berkaitan dengan kasus pembunuhan maupun hilangnya warga, tetapi juga menyangkut hilangnya ruang hidup masyarakat adat akibat konflik agraria dan aktivitas pertambangan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Saadiah menilai pengelolaan sumber daya alam di daerah kaya tambang belum sepenuhnya memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat setempat. Ia mengingatkan bahwa konstitusi telah mengamanatkan agar kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Saya memandang Maluku Utara dan daerah-daerah yang memiliki kekayaan tambang belum sepenuhnya terhubung dengan amanat konstitusi bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar legislator asal Maluku tersebut dikutip, Jumat 19 Juni 2026.

Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di wilayah pertambangan harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak terus menimbulkan konflik sosial dan ketidakadilan bagi masyarakat lokal.

Saadiah juga menyoroti laporan mengenai pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) dan kasus warga hilang yang belum mendapatkan penyelesaian hukum yang jelas selama bertahun-tahun.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan dari negara. Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku maupun dalang di balik berbagai kasus tersebut.

“Dari tahun 1985 hingga sekarang, masyarakat merasa tidak berdaya. Kelumpuhan aparat dalam menemukan siapa dalang di balik kasus-kasus seperti ini tidak boleh terus terjadi karena menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negara kita,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Saadiah mengusulkan pembentukan tim khusus gabungan TNI dan Polri guna mengusut seluruh rangkaian kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah pertambangan Maluku Utara secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Menurutnya, pembentukan tim gabungan akan memperkuat proses investigasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak warga.

Selain penegakan hukum, Saadiah juga meminta pemerintah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang berpotensi tumpang tindih dengan wilayah adat maupun kawasan hutan lindung.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat harus dilibatkan secara bermakna dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut tanah, ruang hidup, dan sumber daya alam yang menjadi bagian dari identitas serta keberlangsungan hidup mereka.

“Lindungi masyarakat adat dari kriminalisasi, pastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum yang layak, dan hentikan penggunaan pasal-pasal yang berpotensi membungkam perjuangan warga mempertahankan hak-haknya,” kata Saadiah.

Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat adat harus menjadi prioritas agar pembangunan dan investasi tidak mengorbankan hak-hak dasar warga.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi di lapangan, Saadiah mengusulkan agar Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja khusus ke Maluku Utara.

Kunjungan tersebut dinilai penting untuk melihat langsung situasi masyarakat yang terdampak konflik agraria dan aktivitas pertambangan, sekaligus memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya.

“Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan hari ini harus menemukan jalan keluarnya. Negara tidak boleh abai terhadap rasa aman, keadilan, dan hak hidup masyarakat,” tutupnya.

Pernyataan Saadiah Uluputty menambah sorotan terhadap berbagai persoalan sosial, agraria, dan HAM yang terjadi di kawasan pertambangan Maluku Utara. DPR RI diharapkan dapat mengawal penyelesaian berbagai persoalan tersebut agar kepastian hukum, perlindungan masyarakat adat, serta keadilan sosial dapat berjalan seiring dengan investasi dan pembangunan ekonomi di daerah.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments