Rabu, Juli 8, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalPemkot Tidore Perkuat Tata Kelola Program MBG Bersama Kejari

Pemkot Tidore Perkuat Tata Kelola Program MBG Bersama Kejari

Pemkot Tidore Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Ringkasan Berita:

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan tata kelola, transparansi, dan pencegahan korupsi.

Penyuluhan hukum yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Tidore menjadi langkah memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program prioritas nasional tersebut.

TIDORE, IndoBisnis – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendukung dan melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menghadiri Penyuluhan Hukum dan Pengarahan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tidore, Rabu (9/7/2026).

Menurut Ahmad Laiman, Program Makan Bergizi Gratis merupakan amanah pemerintah pusat yang harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan memiliki tanggung jawab mendukung seluruh program strategis pemerintah pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. Program ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Laiman.

Ahmad Laiman menjelaskan Program Makan Bergizi Gratis bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Karena itu, menurutnya, seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ahmad Laiman mengungkapkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan MBG, mulai dari koordinasi lintas sektor, penentuan lokasi, survei lapangan, hingga memastikan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia berharap penyuluhan hukum tersebut semakin memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Sabar Evryanto Batubara menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar sehingga harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan patuh terhadap hukum.

Menurutnya, pelaksanaan MBG mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi, administrasi pemerintahan, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional.

P”Seluruh pelaksana diharapkan mematuhi ketentuan hukum, menyusun administrasi secara tertib, mengutamakan transparansi, memperkuat pengawasan internal, dan berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum,” tegas Sabar Evryanto.

Sabar Evryanto mengingatkan praktik korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyebut penyimpangan anggaran dapat mengurangi kualitas layanan bagi penerima manfaat, menimbulkan pemborosan keuangan negara, menurunkan kepercayaan publik, meningkatkan risiko masalah gizi, serta menghambat pembangunan sumber daya manusia.

“Seluruh pihak harus menjaga integritas dan menjalankan Program Makan Bergizi Gratis secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi agar tujuan program dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore Kepulauan Aprilia Chaerunnisa mengatakan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, pengelola SPPG, dan pemangku kepentingan lainnya.

Saat ini, kata Aprilia, Kota Tidore Kepulauan memiliki 11 SPPG, terdiri atas delapan SPPG yang telah beroperasi, satu SPPG yang sedang direnovasi, serta dua SPPG di wilayah Satelit Maitara dan Satelit Puncak yang masih dalam tahap persiapan operasional dan pelatihan.

“Kami berharap seluruh SPPG terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi, dan menjalankan program sesuai standar sehingga manfaat Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut turut dihadiri Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias, Pasi Intel Kodim 1505/Tidore Letda Inf. Iskandar S. Alting, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pengelola SPPG di Kota Tidore Kepulauan.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments