Kamis, April 23, 2026
spot_img
BerandaBERANDADaerahPemprov Maluku Utara Dukung Penuh Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024

Pemprov Maluku Utara Dukung Penuh Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024

Maluku Utara, IndoBisnis – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Program Merdeka Belajar Episode Ke-17 Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan oleh Mendikbudristek pada tanggal 22 Februari 2022 lalu.

“Berdasarkan data, saat ini yang paling banyak menggunakan bahasa daerah di rumah adalah penduduk yang berusia 50-60 tahun ke atas,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsudin A. Kadir, saat membuka Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku Utara, di Muara Hotel, Senin 27 Februari 2024 malam hari.

Lebih lanjut, Sekprov mengatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di rumah terus meningkat. Penduduk lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia dibandingkan bahasa daerah. Situasi bahasa daerah saat ini tergolong mengkhawatirkan, karena dari 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, lebih dari 10% tidak memiliki status aman.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki visi ‘Maluku Utara Sejahtera’, di mana salah satu misi pemerintah adalah membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya. Tujuannya adalah terwujudnya pemajuan dan pelestarian kebudayaan dan bahasa di Maluku Utara,” tegasnya.

“Saya berharap, pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat mengimplementasikannya di daerah dengan melindungi seluruh bahasa daerah melalui jalur kebudayaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara, Arie Andrasyah, menyampaikan bahwa pada tahun 2023 telah dilakukan revitalisasi terhadap lima bahasa daerah, yaitu bahasa Ternate di Kota Ternate, bahasa Sahu di Kabupaten Halmahera Barat, bahasa Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, bahasa Makian Timur di Kabupaten Halmahera Selatan, dan bahasa Sula di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Untuk tahun 2024 ini, ada penambahan satu bahasa yang akan direvitalisasi, yaitu bahasa Buli di Kabupaten Halmahera Timur,” ungkapnya.

Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024 ini bertujuan untuk menyelaraskan program perlindungan, pemeliharaan, dan pelestarian bahasa daerah Maluku Utara di setiap sektor pemerintahan, serta melaksanakan penguatan implementasi revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara ini melibatkan peserta dari berbagai instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk juga unsur pimpinan DPRD, yang meliputi Kota Ternate, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, dan Halmahera Timur.***

Sumber Pemprov Malut

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments