Kamis, Juni 11, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISEramet Hentikan Produksi Nikel, IWIP Terancam Defisit Pasokan 30 Juta Ton

Eramet Hentikan Produksi Nikel, IWIP Terancam Defisit Pasokan 30 Juta Ton

  • Ringkasan Berita:
  • Perusahaan tambang nikel asal Prancis, Eramet, menghentikan produksi bijih nikel di Indonesia setelah kuota tambang tahun 2026 dipangkas dari 42 juta ton menjadi 12 juta ton. 
  • Penghentian operasi Weda Bay Nickel berpotensi menimbulkan defisit pasokan hingga 30 juta ton di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan mendorong peningkatan impor bijih nikel dari Filipina.

 

JAKARTA, IndoBisnis – Perusahaan tambang nikel asal Prancis, Eramet, resmi menghentikan produksi bijih nikelnya di Indonesia setelah kuota produksi tambang tahun 2026 dipangkas secara signifikan oleh pemerintah.

Berdasarkan laporan Mining Weekly, perusahaan patungan Weda Bay Nickel (WBN) yang dimiliki Eramet bersama Tsingshan Group dan PT Antam hanya memperoleh kuota produksi awal sebesar 12 juta ton. Jumlah tersebut merosot tajam dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 42 juta ton.

Kebijakan pengurangan kuota tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan pasokan nikel nasional dan menjaga stabilitas harga komoditas di pasar internasional.

Chief Executive Officer Eramet Indonesia, Jerome Baudelet, mengatakan pihaknya telah menghabiskan seluruh kuota produksi yang diberikan pemerintah dan kini mengajukan tambahan kuota melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kuota penambangan kami telah habis. Saat ini kami sedang berdiskusi dengan Kementerian ESDM untuk mendapatkan persetujuan tambahan kuota bagi Weda Bay Nickel,” ujar Baudelet.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan produksi telah dihentikan sejak akhir Mei 2026. Perusahaan juga melakukan pengurangan tenaga kerja dan mengalihkan operasional ke tahap pemeliharaan fasilitas.

Menurutnya, pemerintah biasanya menyelesaikan proses revisi RKAB sebelum akhir Juli.

“Tahun lalu kami memproduksi 42 juta ton. Karena itu, kami mengajukan tambahan kuota dalam jumlah yang sebanding agar operasi dapat terus berjalan,” katanya.

Baudelet menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai tambahan kuota sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia.

Meski demikian, pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan tambahan kuota yang cukup agar aktivitas operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan tambahan kuota yang memadai untuk mempertahankan keberlangsungan operasi ini,” tegasnya.

Weda Bay Nickel merupakan salah satu pemasok utama bijih nikel untuk kebutuhan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), kawasan industri pengolahan nikel terbesar di Indonesia yang berlokasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Sepanjang tahun 2025, perusahaan tersebut memasok sekitar 42 juta ton bijih nikel atau hampir sepertiga dari total kebutuhan bahan baku IWIP yang mencapai sekitar 120 juta ton.

Baudelet memperingatkan bahwa apabila tambahan kuota tidak disetujui, kawasan industri tersebut berpotensi mengalami kekurangan pasokan dalam jumlah besar.

“Jika kami tidak memperoleh tambahan kuota, akan terjadi defisit pasokan sekitar 30 juta ton dari Weda Bay Nickel,” ujarnya.

Menurut Baudelet, kekurangan pasokan dari Weda Bay Nickel akan memaksa industri smelter di IWIP meningkatkan impor bijih nikel dari Filipina.

Langkah tersebut dinilai akan berdampak langsung terhadap peningkatan biaya logistik dan biaya produksi industri hilirisasi nikel nasional.

“Jika produksi dipangkas tanpa adanya tambahan kuota, impor dari Filipina akan meningkat tajam karena pasokan bijih di sekitar IWIP tidak mencukupi. Konsekuensinya, biaya pasokan juga akan menjadi lebih tinggi,” jelasnya.

Penghentian produksi Weda Bay Nickel menjadi peringatan serius bagi industri nikel nasional. Di tengah ambisi besar pemerintah mendorong hilirisasi, ketersediaan bahan baku tetap menjadi faktor utama yang menentukan keberlanjutan investasi dan operasional industri pengolahan.

Jika revisi RKAB tidak segera disetujui, dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan tambang, tetapi juga seluruh rantai industri pengolahan nikel yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi di kawasan industri Weda Bay.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments