Sabtu, April 25, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalKPK Imbau Masyarakat Maluku Utara Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak

KPK Imbau Masyarakat Maluku Utara Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak

JAKARTA, IndoBisnis – Menjelang Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya di Maluku Utara, untuk menolak praktik politik uang demi menjaga integritas pemilihan.

Imbauan ini ditujukan terutama kepada generasi muda, yang dinilai berperan penting dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan bebas korupsi.

“Pilkada adalah bagian penting dari proses politik yang masuk dalam lima fokus area pemberantasan korupsi KPK, yakni hukum, sumber daya alam (SDA), layanan publik, bisnis atau sektor swasta, dan politik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dihubungi oleh IndoBisnis.co.id pada Rabu (30/10/2024).

Tessa menekankan bahwa kelima sektor tersebut dianggap rawan karena pengelolaan anggaran yang besar dan bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

KPK, lanjutnya, tidak hanya akan melakukan penindakan hukum, tetapi juga terus mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi sebagai langkah antisipasi.

KPK pun mengingatkan agar calon kepala daerah tidak menyalahgunakan anggaran negara atau daerah demi kepentingan kampanye politik. Menurut KPK, tindakan semacam itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga melawan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.

Dalam konteks ini, masyarakat, terutama para pemilih muda, juga diminta untuk tegas menolak politik uang yang berpotensi membuka jalan bagi tindakan korupsi lainnya, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, dan gratifikasi.

“Praktik politik uang hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memicu korupsi di sektor publik lainnya,” tambah Tessa.

Untuk memperkuat pengawasan, KPK mengandalkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) guna memberikan pendampingan dan pencegahan korupsi secara intensif kepada pemerintah daerah.

Selain itu, KPK juga telah melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan memberikan rekomendasi spesifik kepada setiap pemerintah daerah sebagai bagian dari langkah perbaikan.

Sebagai tambahan, KPK menggelar kampanye “Hajar Serangan Fajar” untuk menggalakkan kesadaran publik akan bahaya politik uang, yang sering kali marak menjelang hari pemilihan.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui praktik korupsi terkait Pilkada ini diimbau untuk segera melaporkan ke KPK.

“Kita harus bersama-sama mengawal Pilkada yang jujur dan berintegritas. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemilihan yang bebas dari korupsi,” tegas Tessa.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments