JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara Tessa Mahardika mengapresiasi inisiatif pelaporan gratifikasi yang dilakukan oleh Menteri Agama. Langkah tersebut dinilai sebagai langkah awal yang penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Pelaporan ini merupakan langkah yang baik dan patut menjadi teladan, tidak hanya untuk Kementerian Agama, tetapi juga bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lainnya,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Tessa menjelaskan bahwa KPK akan melakukan analisis atas laporan gratifikasi yang diterima untuk menentukan statusnya. “Kami akan melihat apakah gratifikasi tersebut termasuk yang dilarang dan menjadi milik negara, atau sah diterima dan menjadi milik penerima,” jelasnya.
Langkah ini, menurut Tessa, bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum dan memastikan setiap laporan gratifikasi ditangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPK juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara untuk lebih aktif melaporkan gratifikasi melalui platform daring, seperti aplikasi Gratifikasi Online (GOL). Aplikasi ini memudahkan pengguna melaporkan gratifikasi kapan saja dan di mana saja.
“Pelaporan dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi GOL di platform Android atau iOS. Pengguna hanya perlu mengisi data laporan, melampirkan dokumen pendukung, dan mengirimkan laporan melalui menu yang tersedia,” tambah Tessa.
Tessa mengingatkan, penerima gratifikasi wajib melaporkannya dalam waktu 30 hari kerja sejak diterima. Pelaporan dapat dilakukan langsung kepada KPK atau melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di institusi terkait dalam waktu 7 hari kerja sejak penerimaan.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan ASN dan penyelenggara negara serta mencegah penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Langkah yang diambil Menteri Agama disebut KPK sebagai contoh konkret pencegahan korupsi di tingkat eksekutif. Dengan pelaporan gratifikasi secara terbuka, institusi pemerintah diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
Tessa juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. “Hal ini akan menciptakan efek domino yang positif, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tutupnya.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.
