Jakarta. IndoBisnis — Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menanggapi panggilan penyidik KPK pada Jumat pagi, 16 Februari 2024. Muhdlor akan diperiksa dalam kasus korupsi pengurangan dana insentif pegawai negeri sipil di BPPD Sidoarjo.
Sempat tak lolos panggilan pertama, Bupati Sidoarjo menanggapi panggilan penyidik KPK pada Jumat pagi. Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu datang dengan mengenakan jaket hitam dan peci yang diberi nama peci. Selain itu, dia mengenakan topeng putih.
Muhdlor sendiri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait pengurangan dana insentif pegawai negeri sipil di BPPD Sidoarjo.
“Selain Bupati Sidoarjo, KPK juga memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, Surendro Nurbawon, PNS asal Sidoarjo, Imam Purwanto alias Irwan, Direktur CV Asmara Karya, dan Robbin Alan Nugroho, seorang swasta. individu,” kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Siska Wati, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Siska diduga menggelapkan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo sebesar Rp 2,7 miliar.
Bupati Sidoarjo menanggapinya usai diperiksa KPK.
“Saya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa di Sidoarjo. Saya berusaha memberikan kesaksian sejujur-jujurnya,” ujarnya kepada media usai diperiksa KPK pada Jumat, 16 Februari 2024.
Berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik? Dia menjawab, “Oh, ada banyak.” Tapi apakah Anda menerima uang, Pak? Dia menjawab, “Tidak.”
“Namun secara umum, kami ingin menyampaikan bahwa kami berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk meningkatkan transparansi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sidoarjo,” tambahnya.
Soal tudingan perintah pemotongan insentif, bagaimana bantahannya, Pak? Bisakah Anda memberikan klarifikasi?
Dia tetap diam dan segera menuju ke mobil.***
