Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALTerungkap Tarif Telepon Selundupan ke Rutan KPK Rp 10-20 Juta, Bulanan Rp...

Terungkap Tarif Telepon Selundupan ke Rutan KPK Rp 10-20 Juta, Bulanan Rp 5 Juta  

Jakarta. IndoBisnis — Praktek pungli di Rutan KPK perlahan terungkap. Salah satu persoalannya adalah tarif yang dikenakan petugas Rutan KPK kepada para tahanan.

Ternyata ada fasilitas penyelundupan ponsel ke Rutan KPK. Bahkan ada biaya bulanan jika ponsel tersebut dibawa masuk dan digunakan oleh para tahanan.

Hal itu terungkap dari pertimbangan Dewan Pengawas KPK dalam sidang putusan yang dibacakan di Gedung ACLC KPK pada Kamis 15 Februari 2024.

“Para tahanan Rutan KPK diminta menyediakan sejumlah uang agar bisa menggunakan telepon genggam selama berada di Rutan,” kata Dewan Pengawas KPK.

Sejumlah kerabat usai menjenguk tahanan di Rutan Kelas 1 KPK di Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Untuk informasi lebih lanjut:

Biaya untuk memasukkan handphone pertama kali ke dalam Rutan KPK sekitar Rp 10-20 juta.

Sedangkan biaya bulanan penggunaan handphone selama di dalam rutan sekitar Rp 5 juta per bulan. 

Harap dicatat bahwa praktik ini melibatkan pungutan ilegal dan melanggar aturan.

Tak hanya soal telepon, petugas Rutan KPK juga memberikan fasilitas lain kepada para tahanan. Termasuk menyelundupkan barang atau makanan ke dalam rutan dan memfasilitasi para tahanan untuk mengisi daya ponselnya, padahal hal tersebut dilarang.

Petugas Rutan KPK menutup mata terhadap praktik tersebut, meski mereka menyadarinya. Sebab, mereka menerima pembayaran bulanan dari para tahanan.

Para tahanan mengumpulkan uang melalui sistem yang disebut ‘Korting’, di mana tahanan senior menyumbangkan uang. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada perwakilan petugas yang disebut ‘Lurah’.

Sang ‘Lurah’ kemudian membagikan uang tersebut kepada petugas Rutan KPK secara bulanan. Praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 dan diduga melibatkan hingga 93 petugas Rutan KPK.

Mereka sudah mulai dicoba secara bertahap. Hari ini, sebanyak 90 orang akan menjalani sidang putusan, sedangkan tiga orang lainnya masih menunggu jadwal sidang dari Dewan Pengawas KPK.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments