Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISHarita Nickel Mendapat Persetujuan Rights Issue 18,92 Miliar Saham

Harita Nickel Mendapat Persetujuan Rights Issue 18,92 Miliar Saham

Jakarta, IndoBisnis — PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) alias Harita Nickel akan melaksanakan rencana penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) sebanyak 18,92 miliar saham setelah mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa.

CEO Harita Nickel (NCKL), Roy Arman Affandi menyatakan pemegang saham telah menyetujui agenda kedua yang diajukan manajemen, yakni rencana right issue. Jumlah saham yang akan diterbitkan paling sedikit 10% atau setara dengan 6,30 miliar lembar saham, dan paling banyak 30% atau sebanyak 18,92 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor perseroan saat ini.

“Penawaran Umum Terbatas akan dilaksanakan paling lambat 12 bulan setelah mendapat persetujuan RUPSLB, dengan memenuhi peraturan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan otoritas pasar modal (jika diperlukan) dan rencana akhir terkait pembelian saham perusahaan incaran tersebut,” jelasnya seperti dikutip IndoBisnis.co.id, dari Investor.id, Minggu 17 Maret 2024.

Lanjut Roy, rencana penawaran umum terbatas ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Harita Nickel dalam upaya terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan bisnis berkelanjutan.

Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis Harita Nickel, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham pada perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian bijih nikel dan/atau perusahaan pertambangan lainnya.

“Persetujuan ini memungkinkan kami untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk menggunakan dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini secara bijak, guna meningkatkan nilai bagi pemegang saham perseroan dan memperkuat pertumbuhan berkelanjutan perseroan,” ujarnya.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments