Senin, April 20, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALDewan Pers Kecam Kasus Pemukulan Terhadap Jurnalis di Halmahera Selatan 

Dewan Pers Kecam Kasus Pemukulan Terhadap Jurnalis di Halmahera Selatan 

Jakarta, IndoBisnis — Dewan Pers mengutuk pemukulan terhadap jurnalis di salah satu media lokal di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dilakukan oleh tiga anggota TNI Angkatan Laut di Panamboang, Halmahera Selatan. Dewan Pers meminta pihak militer menjamin perlindungan korban dan melakukan proses hukum terhadap pelaku.

“Peristiwa 28 Maret yang diberitakan ke Dewan Pers dua hari lalu mengenai kekerasan yang dialami seorang jurnalis saat menjalankan tugasnya di Halmahera Selatan tentu merupakan peristiwa yang patut kita kecam bersama,” kata Ketua Dewan Pers Ninik. Rahayu saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 1 April 2024.

Ninik langsung berkomunikasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut. Ada tiga hal yang ditegaskannya, salah satunya terkait perlindungan korban.

“Kami berkomunikasi dengan KSAL untuk memastikan, pertama, korban terlindungi. Jadi, pasca kejadian ini, tidak boleh ada segala bentuk intimidasi dan kekerasan lebih lanjut terhadap jurnalis atau keluarganya,” ujarnya.

Kemudian, Ninik juga meminta TNI AL memastikan korban mendapat jaminan kesehatan akibat kekerasan yang dilakukan anggotanya. Proses hukum terhadap pelaku juga harus diusut tuntas.

“Kedua, korban mendapat jaminan kesehatan untuk memulihkan kondisi fisiknya, dan ketiga kami meminta pimpinan TNI Angkatan Laut memastikan proses hukum terhadap pelaku dilakukan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ninik kemudian mengungkapkan, korban diintimidasi hingga berdamai. Hal ini terjadi setelah keluarga korban dipaksa menandatangani surat perdamaian.

“Kami mendapat informasi ada indikasi oknum yang ingin memaksakan perjanjian damai. Sehingga keluarga korban diminta menandatangani surat perdamaian,” ujarnya.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ternate Kolonel Mar Ridwan Azis meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia menyatakan akan memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan kekerasan.

“Saya mohon maaf atas kejadian ini dan saya berjanji akan menghukum anggota yang terlibat,” kata Ridwan seperti dilansir IndoBisnis.co.id dari detikNews, Senin 1 April 2024.

Mengetahui kejadian tersebut, dia mengaku langsung terbang menuju lokasi. Ridwan sendiri tidak ingin kejadian tersebut terjadi.

“Saya disambut wartawan di Bacan, di bandara, dan saat wawancara mengenai kejadian ini, saya tegaskan kembali bahwa kita semua tidak ingin masalah ini terjadi. Jadi, atas nama lembaga kami, saya mohon maaf atas kelakuan anggota saya. terhadap wartawannya Pak Sugandi,” ujarnya.

Ridwan juga menyebut dirinya diterima dengan baik saat menjenguk korban di rumah sakit. Dia sekali lagi meminta maaf kepada korban.

“Setelah salat magrib, saya berangkat ke rumah sakit, dan korban sudah dirawat di sana. Alhamdulillah diterima dengan baik. Saya berangkat ke sana karena seperti yang saya sebutkan tadi, saya dari daerah ini, Maluku Utara. Saya minta maaf kepada Pak Sugandi atas kejadian ini,” ujarnya.

Diakui Ridwan, TNI AL juga memberikan jaminan kesehatan dalam hal biaya pengobatan. Tak hanya itu, TNI AL juga akan memberikan bantuan sembako kepada korban selama satu bulan.

“Selanjutnya, kami akan menindak anggota yang melakukan perbuatan tersebut, dan saya ingin tegaskan bahwa kami akan menanggung biaya pengobatan dan memberikan sembako selama satu bulan karena saya yakin meskipun dia sembuh dalam satu atau dua hari atau seminggu, dia mungkin belum bisa mencari nafkah,” katanya.

Jaminan hukum juga diberikan oleh TNI Angkatan Laut, dengan penyelidikan terus berlanjut meski ada penyelesaian damai.

“Selanjutnya saya ditanya wartawan apakah penyelesaian damai itu dimaksudkan untuk menghentikan penyidikan kasus yang melibatkan anggota tersebut. Saya ingin memperjelas bahwa kami akan terus menempuh jalur hukum sesuai hukum yang berlaku, kami tidak akan membatalkan kasus tersebut,” dia menekankan.

Ridwan membantah keras pernyataan Ninik yang mengisyaratkan adanya pemaksaan perjanjian damai.

“Jadi, pernyataan yang kita dengar saat konferensi pers tentang pemaksaan perjanjian damai, ketika saya datang, tidak ada. Tidak terjadi. Tidak ada pemaksaan,” kata dia.

Ia pun menjamin perlindungan korban dengan menindak tegas setiap anggota TNI AL yang mengganggu Sugandi.

“Saya sudah tegaskan kepada anggota di posko, tidak boleh ada yang berperilaku seperti itu. Kalau ada yang tertangkap atau dilaporkan, saya akan tindak tegas, dan akan saya sampaikan ke komandan berikutnya,” ujarnya.

Terakhir, Ridwan menampik narasi adanya penyerangan kelompok dalam kejadian tersebut. Ia menyatakan, kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh satu orang berinisial M yang merupakan Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) di sana.

“Dan mengenai informasi ketiga oknum tersebut, saya mohon maaf, namun sebenarnya yang dominan hanya pihak Danposal. Sedangkan dua oknum lainnya, salah satunya pulang ke rumah setelah menjemput korban untuk menunaikan salat Dzuhur, sehingga dia tidak terlibat,” ujarnya.

“Kemudian yang hadir hanya dua orang, satu Danposal dan satu anggota. Anggota itu hadir hanya mendampingi komandan. Yang berinisial M,” tutupnya.

Kasus tersebut melibatkan dua personel TNI Angkatan Laut berinisial Letda M dan Peltu R di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang melakukan penyerangan terhadap jurnalis bernama Sugandi atas sebuah artikel berita yang dimuat secara online. Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan Sugandi mengalami luka memar di berbagai bagian tubuhnya.

“Saya paling banyak ditendang di kepala hingga telinga berdarah, gigi depan patah, punggung dipukul dengan selang air dan ditendang berkali-kali,” kata Sugandi.

Penganiayaan terjadi di Pos TNI Angkatan Laut lantai dua di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (28 Maret) sekitar pukul 14.00 WIB. Sugandi awalnya menulis artikel berita tentang penyitaan kapal pengangkut bahan bakar Dexlite yang diduga milik Polisi Perairan Polda Malut oleh personel TNI AL di perairan Bacan Timur, Halmahera Selatan.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments