JAKARTA, IndoBisnis – Keluarga Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukumnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pengawasan terkait proses praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
“Kami juga punya alasan-alasan nanti akan kami update ke petugas mengenai yang lebih mendalam sehingga kami meminta KPK ini agar mengawasi, mencegah aparat penegak hukum yang terlibat,” ujar Toni RM dalam siaran langsung Kompas.
Toni menambahkan bahwa pengawasan diperlukan karena banyak pihak yang terlibat dalam proses peradilan ini, mulai dari Kapolda, Direktur Reserse Umum Polda Jawa Barat, hingga penyidik, serta ketua pengadilan dan hakim yang menangani kasus praperadilan tersebut.
Kasus Praperadilan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan, yang diduga sebagai Pegi alias Perong, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, ditangkap pada Mei 2024 setelah kasusnya bergulir selama delapan tahun.
Toni RM, kuasa hukum Pegi, yakin bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut dan menduga adanya kemungkinan suap untuk melindungi pelaku sebenarnya.
“Kami khawatir asal nangkep saja kemudian penyidik sebelumnya tau siapa (pelaku) tapi tetep dipaksakan. Kami khawatir menduga ada suap, buat Pegi Setiawan kami kawal ke berbagai lini ke berbagai institusi terkait agar mengawasi itu. Karena kami tau Pegi Setiawan tidak melakukan ini ada di Bandung,” ujar Toni.
Tantangan dalam Penangkapan
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, penangkapan Pegi Setiawan tidaklah mudah karena Pegi telah berpindah tempat dan berganti identitas beberapa kali.
“Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Sandi menambahkan bahwa ayah Pegi sendiri pernah mengenalkan anaknya dengan nama lain sebagai upaya untuk mengganti identitas.
“Kemudian sempat diperkenalkan oleh ayahnya sendiri, menyampaikan bahwa namanya adalah Robi Irawan kepada ibu kos maupun ibu tirinya, sebagai gambaran bahwa dia sudah mencoba untuk membuat identitas yang lainnya,” ungkap Sandi.
Sandi juga menjelaskan bahwa ayah Pegi baru mengakui identitas anaknya belakangan ini, yang awalnya diperkenalkan sebagai keponakannya dengan nama Robi Irawan. Hal ini menambah kesulitan dalam proses penangkapan Pegi di lapangan.***
