Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Dorong Penguatan APIP, Jambi Berbenah Tutup Rapor Merah

KPK Dorong Penguatan APIP, Jambi Berbenah Tutup Rapor Merah

IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, KPK menegaskan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai ujung tombak pencegahan korupsi di daerah.

Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5), Pelaksana Harian Deputi Korsup KPK, Edi Suryanto, menyampaikan bahwa kolaborasi antarpihak merupakan kunci perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Saya sempat menjabat sebagai PJ Wali Kota Pontianak selama 3 bulan 20 hari. Satu hal yang saya pelajari: pemerintah daerah bisa berjalan baik jika ada ‘teman’. Ketika kita terjepit, kita butuh teman. KPK siap menjadi teman pemda untuk memperbaiki sistem bersama,” ujar Edi.

Menurut Edi, berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCP), skor pengawasan Pemprov Jambi hanya berada di angka 72,37, masih jauh di bawah rerata nasional sebesar 82,06. Beberapa sektor dengan capaian rendah meliputi optimalisasi pajak daerah (47), pengadaan barang dan jasa (52), serta efektivitas APIP (75).

Kondisi ini diperburuk dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menempatkan Jambi dalam kategori daerah rentan korupsi. Skor SPI Jambi turun dari 71,45 pada 2023 menjadi 65,36 pada 2024. Bagi KPK, penurunan ini mencerminkan bahwa masalah integritas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kultur birokrasi.

“Perubahan bisa dicapai jika APIP diperkuat, anggaran diarahkan untuk kepentingan rakyat, dan korupsi diberantas terutama di sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran,” jelas Edi. Ia juga memperingatkan, “Jangan pernah berpikir serakah. Jadi pejabat itu sudah cukup. Kalau masih serakah, tinggal tunggu waktunya.”

Kasatgas Korsup Wilayah I.2, Uding Juharudin, turut menekankan pentingnya peran pengawasan internal. Ia menyatakan bahwa jika ada kasus korupsi di daerah, maka itu menjadi “rapor merah” bagi KPK juga.

“Kami tidak lebih ahli dari pemda soal teknis, tapi kami punya mandat dari undang-undang. Gunakan kami sebagai mitra untuk menyempurnakan sistem,” ujar Uding. Ia menambahkan, tahun ini KPK melibatkan legislatif dalam program pendampingan untuk memperkuat komitmen kolektif melawan korupsi.

Menanggapi sorotan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengakui bahwa posisi APIP di daerahnya masih lemah. Ia mencontohkan bagaimana banyak kasus yang seharusnya bisa ditangani APIP, malah langsung dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

“APIP ini kadang ada tapi seperti tidak ada. Mereka sulit mengembangkan sayap. Contohnya, kepala sekolah ditekan oleh LSM atau pihak luar, lalu muncul surat kaleng ke APH. Harusnya APIP yang lebih dulu bertindak, sesuai kesepakatan tiga menteri dan KPK,” jelas Haris.

Ia juga mengungkapkan tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan 60% anggaran daerah masih bergantung pada transfer pusat, ruang gerak semakin terbatas. Namun, Haris menegaskan bahwa Pemprov Jambi siap berbenah.

“Kami pernah berada di posisi MCP terbaik. Saat ini turun, dan itu akan kami evaluasi. Kami tidak khawatir, karena KPK ini teman kita. Kami siap berkoordinasi,” ujarnya.

Sorotan terhadap tata kelola pemerintahan Jambi tidak lepas dari sejarah kelam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018. Saat itu, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola serta 52 anggota DPRD terlibat dalam kasus suap pengesahan RAPBD 2017 dan 2018. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah divonis bersalah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengakui bahwa pembenahan masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia menyebut tarik-menarik aspirasi pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai realitas politik yang sulit dihindari.

“Kami tidak bisa menyalahkan siapa pun, karena semua ingin mengakomodasi konstituen. Tapi tekanan politik sejak proses pemilihan sangat berat. Semoga ke depan ada perbaikan juga di sisi ini,” ujar Hafiz.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh jajaran Pemprov Jambi menandatangani Komitmen Antikorupsi yang terdiri atas delapan poin utama. Beberapa di antaranya adalah penolakan gratifikasi dan pemerasan, transparansi perencanaan APBD, serta penguatan fungsi pengawasan APIP dan DPRD.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari babak baru tata kelola pemerintahan Jambi yang bersih, efisien, dan berpihak pada masyarakat.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments