IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia memperkuat sinergi dalam menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.
Kedua lembaga sepakat meningkatkan kerja sama khususnya dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.
Kerja sama ini ditegaskan dalam kunjungan resmi delegasi NFCC ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi saat ini menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan kemitraan lintas negara yang erat dan saling menguatkan.
“Beragam tantangan dalam pemberantasan korupsi pasti ada. Salah satunya adalah penghitungan kerugian negara akibat praktik korupsi. Di sisi lain, penelusuran dan penyitaan aset pelaku korupsi, terutama yang berada di luar negeri, sangat memerlukan kolaborasi antarnegara,” ujar Setyo.
Ia menegaskan bahwa aset hasil kejahatan yang berhasil disita memiliki peran penting dalam memulihkan keuangan negara melalui kontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Setyo, NFCC Malaysia merupakan mitra strategis dalam misi tersebut. KPK sendiri selama ini aktif membangun jaringan internasional dan telah bekerja sama dengan 15 lembaga asing dalam bidang penegakan hukum, pertukaran informasi, serta pemulihan aset lintas yurisdiksi.
“KPK aktif dalam berbagai forum bilateral dan multilateral di koridor pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk nyata dari kerja sama itu, kami telah melakukan pemulihan aset sebesar USD46,2 juta atau sekitar Rp739,2 miliar,” ungkapnya.
KPK juga memberikan bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA) kepada negara mitra dalam 15 kasus korupsi, sebagai kontribusi dalam memperkuat hukum internasional.
“Sinergi dengan NFCC sangat baik terutama dalam penelusuran aset lintas negara. Kolaborasi ini memungkinkan kami bertukar pengetahuan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan solidaritas antarnegara,” tambahnya.
Belajar dari Indonesia: Kelola Aset Sitaan dengan Baik
Kunjungan NFCC Malaysia juga bertujuan mempelajari secara langsung sistem pengelolaan aset sitaan yang diterapkan oleh KPK. Ketua Pengarah NFCC, Dato’ Sri Shamshun Baharin bin Mohd Jamil, menyampaikan ketertarikan terhadap pendekatan KPK dalam merawat nilai aset agar tetap produktif dan bermanfaat bagi negara.
“Pemerintah Malaysia memberi mandat kepada kami sebagai koordinator pidana keuangan. Kami tengah membangun sistem terpusat bagi aparat penegak hukum. Melalui kunjungan ini, kami ingin mempelajari langsung bagaimana KPK merawat dan mengelola barang rampasan—baik dari sisi regulasi, pemanfaatan, maupun pelestarian nilai aset,” ujar Shamshun.
Ia berharap sistem yang dijalankan oleh KPK dapat menjadi referensi dalam pembangunan sistem serupa di Malaysia. Tujuannya agar aset rampasan tidak hanya menjadi barang bukti semata, tetapi bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara.
“Harapannya, sistem yang kami pelajari di sini dapat kami adaptasi dan terapkan kepada lembaga penegak hukum di Malaysia,” tambahnya.
Solidaritas Jadi Kunci Lawan Korupsi Global

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengapresiasi langkah proaktif NFCC dan menyatakan bahwa kerja sama ini akan terus ditingkatkan, khususnya dalam mengembangkan sistem adaptif yang mampu menjawab tantangan kejahatan keuangan lintas negara.
“Harapan kami, kunjungan ini membawa manfaat nyata. Bukan hanya memperkuat KPK, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih intensif dengan NFCC Malaysia dalam upaya pemberantasan korupsi yang semakin terintegrasi dan berdampak luas,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran pimpinan dan pejabat KPK seperti Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, Deputi Informasi dan Data Eko Mardjono, Plt. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi Juliawan Superani, Direktur Labuksi Mungki Hadipratikto, serta Direktur PJKAKI Kartika Handaruningrum.
Sementara dari pihak Malaysia, tujuh delegasi NFCC turut hadir dalam pertemuan yang memperkuat tekad bersama dalam melawan korupsi dan kejahatan keuangan lintas batas tersebut.***
