IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra, pada 26 Juni 2025.
Ia ditangkap karena diduga mengatur proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di lingkungan Dinas PUPR serta Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, dengan nilai proyek mencengangkan: Rp231 miliar.
Bersama Topan, empat orang lainnya turut diciduk. Mereka adalah:
Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
Heliyanto, pejabat di Satker PJN Wilayah I Sumut
M Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT DNG
M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN
Kelimanya dituduh bersekongkol mengatur pemenang proyek melalui platform e-katalog, sebuah sistem pengadaan daring yang justru mereka manfaatkan sebagai kedok legal untuk korupsi.
Sistem Digital Gagal Jadi Benteng
Fakta mengejutkan ini menampar keras kepercayaan publik terhadap sistem digital dalam pengadaan proyek pemerintah. E-katalog, yang seharusnya menjadi alat transparansi dan efisiensi, justru dipakai untuk menyamarkan kolusi.
“Modus ini menunjukkan bahwa sistem elektronik saja tidak cukup. Tanpa pengawasan dan transparansi, ia hanya akan jadi topeng korupsi,” ujar Wana Alamsyah, Koordinator Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW mencatat, antara tahun 2019–2023 saja, telah terjadi 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, melibatkan 2.896 tersangka dan merugikan negara hingga Rp47,18 triliun.
Sementara, SAHdaR dalam riset tahun 2024 menyatakan bahwa Sumatera Utara menduduki peringkat tertinggi nasional dalam perkara korupsi: 153 register perkara dengan total kerugian Rp1,05 triliun.
Nama Bobby Nasution Muncul dalam Dugaan
Keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mulai menjadi sorotan. Penelusuran yang dilakukan ICW pada 27 Juni hingga 3 Juli 2025 menemukan bahwa Bobby pernah meninjau langsung jalan yang menjadi bagian dari proyek pengadaan.
“Dengan keterlibatan itu, patut diduga ia mengetahui proyek tersebut dan potensi persekongkolan yang sedang berlangsung,” kata Wana Alamsyah dalam keterangannya.
Hidayat Chaniago, Koordinator SAHdaR, juga menyatakan bahwa Bobby memiliki tanggung jawab moral dan jabatan untuk turun tangan.
“Sudah menjadi kewajiban Gubernur untuk membongkar praktik korupsi yang telah lama mencoreng nama Sumatera Utara,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima IndoBisnis, Kamis 3 Juli 2025.
Desakan Pemanggilan dan Audit Menyeluruh
ICW dan SAHdaR secara tegas mendesak agar KPK segera memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk Gubernur Sumatera Utara.
“KPK bisa dan harus memanggil Bobby Nasution untuk menjelaskan dugaan keterlibatannya. Jika perlu, Bobby bisa menyebutkan siapa saja yang mengetahui atau ikut dalam persekongkolan tersebut,” ujar Hidayat.
Selain itu, mereka mendesak agar:
1. KPK memanggil seluruh pihak yang terkait dalam pengaturan proyek, termasuk Bobby Nasution.
2. KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.
3. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menciptakan sistem peringatan dini (early warning) untuk mendeteksi pengadaan yang tidak wajar.
4. LKPP bersama semua instansi wajib membuka informasi pengadaan sesuai Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, agar publik bisa ikut mengawasi.
Korupsi Masih Mengakar, Solusinya Bukan Sekadar Digitalisasi
“Sejak 2023, kami telah mengidentifikasi delapan potensi kecurangan dalam e-purchasing, dan salah satunya adalah persekongkolan penyedia dengan pejabat pengadaan,” ujar Wana Alamsyah.
Kasus korupsi proyek jalan di PUPR Sumut adalah potret nyata dari modus tersebut. Celah hukum dan lemahnya pengawasan membuat sistem digital justru menjadi kendaraan para mafia anggaran.
Akankah Kebenaran Terungkap?
Kasus ini bukan hanya tentang uang. Ini tentang integritas pemerintahan dan masa depan kepercayaan publik.
Topan Obaja Putra dan rekan-rekannya telah memulai babak hitam dalam pengadaan jalan di Sumut. Namun apakah mereka pelaku utama atau hanya pion?
Apakah Gubernur Bobby Nasution sekadar hadir meninjau proyek, atau ia tahu lebih dari yang tampak di permukaan?
Publik menanti jawaban. KPK kini memegang kunci untuk membuka semua simpul, dan membersihkan Sumut dari reputasi sebagai “sarang korupsi.”
***
